Banyak Ujaran Kebencian, Polri: Indonesia Darurat Akal Sehat

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 23 Februari 2018 15:11 WIB

Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto bersama Ketua Bawaslu Muhammad (kanan) dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noord Rachmad (kiri), usai menandatangani peraturan bersama, di Markas Besar Polri, Jakarta, 21 November 2016. Peraturan tersebut terkait pelaksanaan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu untuk menangani dugaan pelanggaran tindak pidana dalam pelaksanaan Pilkada 2017 mendatang.TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan Indonesia darurat kondisi luar biasa akal sehat dan hati yang bersih. Pernyataan Ari Dono ini terkait dengan banyaknya konten ujaran kebencian yang mengandung muatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Penyebar hoaks hingga pelaku ujaran kebencian justru menjadi pahlawan," ujar Ari Dono di Jakarta, Jumat, 23 Februari 2018. Menurut Kabareskrim, para pelaku penyebar berita bohong yang mengandung muatan SARA itu lebih berbahaya dibanding orang sakit jiwa.

Baca juga: Jaksa Tuntut 2 Tahun Penjara, Asma Dewi Sebut Aksi Bela Negara

Pasalnya, akibat penyebaran berita palsu atau hoaks menimbulkan efek yang lebih besar di masyarakat karena dapat memprovokasi orang lain untuk menyebarkannya dengan lebih luas.

"Apa namanya kalau bukan sakit jiwa karena sukanya 'menggoreng' isu hoaks lalu 'gorengan' itu dimakan. Kemudian orang lain yang memakannya jadi ikut-ikutan menyebarkan hoaks," kata Komjen Ari Dono.

Advertising
Advertising

Belum lama ini, penyidik Bareskrim kembali menangkap pelaku penyebar berita palsu di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, berinisial MKN, 57 tahun.

Tersangka MKN ditangkap karena telah mem-posting isu SARA yang dikaitkan dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi di media sosial.

Baca juga: Istri Jonru Ginting Menolak Bersaksi, Sidang Hate Speech Batal

Tersangka MKN merupakan pelaku penyebar berita palsu ke-13 yang telah diringkus oleh kepolisian sepanjang Februari 2018. Tren tersebut meningkat dua kali lipat dibanding Januari 2018. Pada Januari 2018, penyidik Siber Bareskrim Polri menangkap enam orang pelaku penyebar berita palsu.

Ari mengimbau warganet berpikir jernih dan tidak mudah terhasut info hoaks dan ujaran kebencian yang disebarkan oknum tertentu di media sosial. Selain itu, warganet diimbau untuk tidak ikut menyebarkan unggahan tersebut.

Berita terkait

Bareskrim Periksa 17 Saksi dalam Kasus Rocky Gerung

31 Oktober 2023

Bareskrim Periksa 17 Saksi dalam Kasus Rocky Gerung

Status Rocky Gerung sebagai terlapor akan dipanggil secara formil setelah penyidik mengumpulkan hasil-hasil penyidikan saksi-saksi.

Baca Selengkapnya

Pembentukan Direktorat Siber di 9 Polda Ditargetkan Rampung Tahun ini, Antisipasi Berita Bohong Jelang Pemilu 2024

30 Agustus 2023

Pembentukan Direktorat Siber di 9 Polda Ditargetkan Rampung Tahun ini, Antisipasi Berita Bohong Jelang Pemilu 2024

Brigjen Adi Vivid mengatakan pembentukan Direktorat Siber di tingkat Polda akan memperlancar jalannya Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Ada 4 Laporan Polisi untuk Rocky Gerung di Polda Kaltim

3 Agustus 2023

Ada 4 Laporan Polisi untuk Rocky Gerung di Polda Kaltim

Polda Kaltim telah menerima empat laporan masyarakat atas Rocky Gerung. Semua menginginkan agar Rocky diproses hukum.

Baca Selengkapnya

Jurnalisme Dinilai Punya Peran Penting Hentikan Ujaran Kebencian di Tengah Masyarakat

3 Mei 2023

Jurnalisme Dinilai Punya Peran Penting Hentikan Ujaran Kebencian di Tengah Masyarakat

Gordon menilai jurnalisme memiliki peran krusial menghentikan ujaran kebencian. Jurnalis adalah penyeru informasi agar publik memahami peristiwa.

Baca Selengkapnya

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Diduga Lakukan Ujaran Kebencian Terhadp Polri, Bagaimana Hukumnya?

29 Juli 2022

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Diduga Lakukan Ujaran Kebencian Terhadp Polri, Bagaimana Hukumnya?

Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun SnackVideo @rakyatjelata_98, AH, yang diduga menyebarkan ujaran kebencian. Apa dasar hukum ujaran kebencian?

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka, Roy Suryo Dijerat Pasal Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian

22 Juli 2022

Jadi Tersangka, Roy Suryo Dijerat Pasal Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meme patung Buddha di Candi Borobudur berwajah mirip Jokowi

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya