Survei Median Sebut Basis Pemilih Jokowi Tak Tamat SD

Kamis, 22 Februari 2018 20:32 WIB

Presiden Joko Widodo makan siang bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, 6 Februari 2018. TEMPO/Friski Riana

JAKARTA- Lembaga survei Media Survei Nasional menyebutkan kebanyakan pemilih Jokowi menjadi Presiden lagi pada 2019 dari mereka yang tidak tamah sekolah dasar (SD). Data survei itu dirilis di Restoran Bumbu Desa Cikini Jakarta, Kamis 22 Februari 2018.

Dalam survei itu, elektabilitas Presiden Jokowi unggul dengan basis pemilih yang tidak tamat sekolah dasar sebanyak 40, 9 persen." Ada pun pemilih yang tamat SD dan memilih Jokowi sebesar 39 persen, tamat SMP 37,4 persen ada pun tamat SMU atau SMK sebesar 27 persen" kata Rico Marbun, Direktur Eksekutif Lembaga Media Survei Nasional (Median) Rico Marbun di Jakarta.

Sementara pemilih Jokowi dari kalangan menengah, misalnya lulusan Strata satu (S1) sebesar 13,7 persen, Kemudian disusul oleh kalangan lulusan S2 dan S3 sebesar 10 persen.

Baca juga: Pengamat: Elektabilitas Jokowi Meningkat jika Gandeng Muhaimin

Berbeda dengan Jokowi, menurut Rico, pemilih Prabowo Subianto didominasi oleh lulusan S2 dan S3 sebanyak 40 persen. Lalu, dari kalangan S1 sebanyak 34,0 persen. Kemudian dari kelompok lulusan SMU atau SMK sebesar25,1 persen, disusul lulusan SMP yang 22,8 persen, lulusan SD 21,0 persen, dan tidak lulus SD 13,7 persen.

Advertising
Advertising

Menurut Rico, dari 100 persen responden, 73,0 persen merupakan lulusan SMU atau SMK. Responden tersebut merupakan responden alternatif. “Atau pemilih yang belum menjatuhkan pilihan kepada Jokowi,” ucap dia.

Baca juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Jokowi Belum Aman

Sebelumnya, dalam survei ini juga mengatakan turunnya elektabilitas Presiden Jokowi dalam beberapa bulan terakhir dikarena ada beberapa isu ekonomi dan pangan. Sedangkan turunnya elektabilitas Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dikarena belum adanya visi dan misi yang disampaikan.

Median melakukan survei di seluruh wilayah Indonesia dengan jumlah responden 1.000 responden pada Oktober 2017 hingga Februari 2018. Teknik sampling yang digunakan ialah multistage random dengan margin or error 3,1 persen, dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

46 menit lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

5 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

6 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

10 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

16 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya