Amnesty Internasional Sebut 2017 Adalah Tahun Politik Kebencian

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 22 Februari 2018 16:23 WIB

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid saat ditemui pers di kantor Amnesty Internasional Indonesia, Menteng, Jakarta, 11 September 2017. Tempo/Syafiul Hadi

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty Internasional Indonesia menyebut tahun 2017 sebagai penanda berkembangnya politik kebencian baik di dunia maupun Indonesia. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan politik kebencian di Indonesia mengeksploitasi sentimen moralitas agama dan nasionalime sempit.

"Oleh aktor negara dan non negara yang mengajak pengikut mereka dan masyarakat luas untuk membenci mereka yang dianggap berbeda," kata Usman saat konferensi pers di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Februari 2018.

Baca juga: Amnesty International: Komitmen Jokowi Tuntaskan Kasus HAM Hilang

Orang yang dianggap berbeda itu dibagi oleh Usman menjadi lima golongan yakni anti-Islam, Islamis yang anti-nasionalis, Separatis , Komunis dan Homophobis. Untuk, anti-Islam, Usman mencontohkan pada Pilkada DKI 2017.

Menurut dia, vonis yang diterima oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merupakan produk politik kebencian yang akan tercatat dalam sejarah HAM Indonesia. Usman berujar lawan politik Ahok menggunakan sentimen anti-Islam untuk memenjarakan Ahok.

Advertising
Advertising

"Pimpinan kelompok seperti FPI, Rizieq Shihab menggunakan retorika kebencian untuk menggerakkan massa agar mendorong polisi memproses hukum Ahok atas tuduhan menista agama," kata Usman.

Selain Ahok, Amnesty mencatat sebanyak 11 orang dihukum menggunakan pasal penodaan agama yang menyasar individu dari agama maupun keyakinan minoritas sepanjang 2017.

Untuk Islamis yang anti-nasionalis, Usman menyebut Perpu Ormas yang disahkan oleh DPR menjadi UU Ormas sebagai produk yang mengancam kebebasan berekspresi dan berkumpul. Dengan peraturan itu, pemerintah dinilai bisa langsung membubarkan ormas yang terindikasi anti-nasionalis seperti yang dialami oleh Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI.

"Perpu tersebut mengajak orang-orang khususnya dari kalangan moderat untuk membenci mereka yang dianggap radikal sekalipun tidak melakukan tindakan pidana yang diatur dalam Undang-Undang," katanya.

Terkait separatis, Amnesty Internasional mencatat setidaknya 30 orang dipenjara karena mengekspresikan pandang politik, keyakinan, atau agama secara damai. Salah satu contohnya yakni Oktavianus Warmas yang dipenjara karena menolak menandatangani dokumen berisi pernyataan kesetiaan kepada NKRI.

"Pihak berwenang terus menangkap orang-orang yang menyuarakan aspirasi politik secara damai khususnya di daerah yang punya catatan gerakan pro kemerdekaan seperti Papua," kata Usman.

Baca juga: Amnesty Internasional Kecam Penyerangan Masjid Muhammadiyah

Adapun soal Komunis, menurut Usman digunakan aparat untuk menjerat mereka yang menyuarakan kritik pembangunan di pemerintahan Presiden Jokowi. Contohnya, dua aktivis lingkungan di Banyuwangi yang ditangkap karena diduga membawa spanduk palu arit saat demonstrasi menolak tambang emas.

Selain itu, isu Komunis digunakan juga oleh kepolisian secara subyektif untuk melarang atau membubarkan seminar terbatas di LBH Jakarta pada September 2017. Tindakan polisi tersebut dinilai Usman atas desakan sejumlah massa anti-komunis.

Usman mengatakan di tahun 2017, kebencian terhadap minoritas seksual seperti LGBT tak hanya dalam konteks pernyataan menyudutkan namun juga dalam tindakan konkret oleh aparat. Beberapa contohnya menurut Usman seperti penangkapan 141 terduga gay di Jakarta Utara pada Mei 2017 dan penangkapan tujuh warga negara asing di sebuah sauna Jakarta Pusat pada Oktober 2017.

Usman mengatakan, politik kebencian pada kalangan minoritas berpotensi akan terus berlanjut. Terlebih menjelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. "Kelompok-kelompok minoritas yang menjadi target kebencian di tahun-tahun politik," katanya.

Berita terkait

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

10 jam lalu

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

Amnesty International menyiarkan temuan adanya jaringan ekspor spyware dan pengawasan ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Aktivis Palestina Meninggal karena Kanker, 38 Tahun Mendekam di Penjara Israel

24 hari lalu

Aktivis Palestina Meninggal karena Kanker, 38 Tahun Mendekam di Penjara Israel

Walid Daqqah, seorang novelis dan aktivis Palestina yang menghabiskan 38 tahun di penjara Israel, meninggal pada Minggu karena kanker

Baca Selengkapnya

Amnesty International Minta Pembentukan TGPF Usut Penyiksaan Warga Sipil oleh TNI di Papua

39 hari lalu

Amnesty International Minta Pembentukan TGPF Usut Penyiksaan Warga Sipil oleh TNI di Papua

Amnesty International menilai penyiksaan kejam oleh prajurit TNI terhadap warga sipil di Papua merusak naluri keadilan dan mengandung rasisme.

Baca Selengkapnya

Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

40 hari lalu

Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

Warga Papua yang diduga anggota TPNPB-OPM itu bernama Definus Kogoya. Kejadian penganiayaan dilakukan di wilayah Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

42 hari lalu

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

Surat yang minta Warga Pemaluan di kawasan IKN membongkar rumah mereka menjadi sorotan. OIKN berjanji bedah rumah warga yang tak sesuai master plan.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

44 hari lalu

Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2018-Mei 2023, tercatat sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 106 korban.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Desak Otorita IKN Stop Mengancam Hak atas Tempat Tinggal Warga Sepaku

48 hari lalu

Amnesty International Desak Otorita IKN Stop Mengancam Hak atas Tempat Tinggal Warga Sepaku

Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah dan Otorita IKN menghentikan ancaman terhadap hak atas tempat tinggal warga Sepaku.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Catat 16 Kasus Intimidasi Sepanjang Pemilu 2024

23 Februari 2024

Amnesty International Catat 16 Kasus Intimidasi Sepanjang Pemilu 2024

Sejak masa kampanye Pemilu 2024 hingga sehari jelang 14 Februari, paling tidak ada 16 kasus intimidasi yang menyasar setidaknya 34 korban.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Perintahkan Belanda Hentikan Pengiriman Suku Cadang F-35 ke Israel

12 Februari 2024

Pengadilan Perintahkan Belanda Hentikan Pengiriman Suku Cadang F-35 ke Israel

Pengadilan Belanda mencatat adanya risiko suku cadang tersebut digunakan Israel dalam 'pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional'

Baca Selengkapnya

Iran Eksekusi Mati Demonstran Mahsa Amini, Dituduh Tabrak Polisi Hingga Tewas

23 Januari 2024

Iran Eksekusi Mati Demonstran Mahsa Amini, Dituduh Tabrak Polisi Hingga Tewas

Iran mengeksekusi mati Mohammad Ghobadlou, 23 tahun, seorang demonstran protes Mahsa Amini atas tuduhan pembunuhan polisi

Baca Selengkapnya