Abraham Samad Usul Jokowi Segera Bentuk TGPF Novel Baswedan

Reporter

Dewi Nurita

Kamis, 22 Februari 2018 15:45 WIB

Penyidik senior KPK Novel Baswedan (kiri), mendapatkan sambutan saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 22 Februari 2018. Presiden Jokowi didesak untuk segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke-4, Abraham Samad berharap Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan. "Tidak ada jalan lain mengungkap pelaku penyiraman Novel selain dengan membentuk TGPF," kata Abraham Samad di gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Februari 2018.

Hari ini, sudah 10 bulan 11 hari terhitung sejak peristiwa penyerangan terhadap Novel. Penyidik KPK itu disiram air keras saat berjalan pulang seusai menunaikan salat Subuh berjamaah di Masjid Al-Ikhsan, tak jauh dari rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sekitar 90 persen kornea mata kiri Novel terbakar setelah disiram air keras pada 11 April 2017.

Baca:
Novel Baswedan: Alhamdulillah, Saya Bisa Kembali ke KPK ...
Tiba di KPK, Novel Baswedan Bersemangat Kerja Lagi

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum menangkap pelaku penyerangan Novel meski telah merilis dua sketsa wajah terduga pelaku pada 24 November 2017.

Menurut Abraham, waktu 10 bulan sudah terbilang yang cukup lama untuk menangkap penyerang Novel yang masih berkeliaran. "Pimpinan KPK harus mendorong Presiden segera membentuk TGPF," kata Abraham.

Baca:
Penyambutan Novel Baswedan di KPK, Baju Putih dan #NovelKembali
Kasus Novel Baswedan Belum Terungkap, Din Syamsuddin Curiga ...

Sejumlah komunitas, lembaga swadaya masyarakat anti-korupsi juga menyampaikan hal yang sama saat menyambut Novel di gedung KPK, sepulang dari operasi di Singapura, pukul 13.10 tadi. Perwakilan Change.org misalnya, menggalang petisi pembentukan TGPF untuk Novel Baswedan dan berhasil mengumpulkan dukungan 65 ribu masyarakat yang meminta Presiden Jokowi segera membentuk TGPF.

Advertising
Advertising

Dalam sambutannya saat tiba di KPK, Novel Baswedan bersyukur bisa kembali ke KPK. "Alhamdulillah saya bisa kembali.” Ia mengatakan penyerangan yang dialaminya tak akan pernah sedikit pun menyurutkannya untuk terus memberantas korupsi. “Penyerangan kepada saya tidak akan pernah menjadi kelemahan. Tapi jadi penyemangat."

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

1 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

3 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

3 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

15 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

46 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

46 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

47 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

47 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

48 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

49 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya