Polri Kantongi Nama Penyebar Hoax Soal Serangan ke Tokoh Agama
Reporter
Antara
Editor
Widiarsi Agustina
Kamis, 22 Februari 2018 15:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -- Mabes Polri ternyata sudah mengantongi identitas sejumlah akun penyebar Hoax atau kabar bohong mengenai serangan ke sejumlah tokoh agama. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto mengatakan, akun penyebar kabar bohong itu sengaja mengoreng desas-desus adanya kekerasan terhdap pemuka agama.
"Yang membahas hal tersebut dimotori oleh beberapa akun yang namanya sudah dikantongi Polri. Jadi siap-siap saja jika masih terus menyebarkan hoaks seperti itu," kata Komisaris Jenderal Ari Dono dalam keterangan persnya, Kamis 22 Februari 2018.
BACA: Antisipasi Serangan ke Tokoh Agama, Polisi Tangkap 15 Orang Gila
Ari Dono mengatakan, dari hasil penyelidikan, penyebaran hoax dilakukan secara terstruktur dan sistematis. "Misalnya saja dari medsos, diketahui ada puluhan ribu artikel membahas permasalahan penyerangan terhadap ustadz, ulama dan tokoh agama." kata Ari Dono. Lalu, Ari Dono menambahkan, para aktor mengkaitkannya dengan sejumlah isu. " Aktor itu mengaitkannya dengan isu kebangkitan PKI," katanya.
BACA: Jokowi Minta Polisi Cegah Penyerangan terhadap Tokoh Agama
Kepala Bareskrim menambahkan, isu serangan terhadap tokoh agama sengaja digencarkan oleh para buzzer di medsos untuk membuat seolah-olah kondisi keamanan negara sedang genting."Dari hasil penyelidikan ditemukan fakta bahwa itu semua hoaks. Tujuan hoax itu menggiring opini masyarakat bahwa negara seolah-olah sedang dalam situasi bahaya," katanya.
Kabar hoax soal serangan ke tokoh agama itu tersebar di berbagai jejaring media sosial diantaranya Facebook, Twitter, Google+ dan Youtube.