Setya Novanto Bantah Keterangan Nazaruddin Soal Aliran Dana E-KTP

Selasa, 20 Februari 2018 21:18 WIB

Ekspresi terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto saat mendengarkan kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 19 Februari 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP Setya Novanto membantah keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Dalam kesaksiannya pada Senin, 19 Februari 2018, Nazaruddin menyatakan ada aliran dana proyek e-KTP yang masuk ke kantong semua ketua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat.

"Tidak benar itu," kata Setya usai diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Februari 2018.

Baca: KPK Dalami Kesaksian Nazaruddin soal Jatah Ketua Fraksi DPR

Sewaktu pembahasan proyek e-KTP terjadi, Setya Novanto menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Golkar di DPR. Saat ini, ada 9 fraksi di DPR.

Setya mengklaim tidak menerima uang e-KTP ketika menjadi Ketua Fraksi Partai Golkar pada 2009-2014. "Kalau saya enggak ada (aliran dana e-KTP yang masuk)," ujarnya

Advertising
Advertising

Nazaruddin bersaksi untuk Setya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 19 Februari 2018. Nazaruddin menyatakan, ada permintaan dari Anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Golkar Mustokoweni Murdi agar semua ketua fraksi di DPR mendapat jatah dari proyek e-KTP. "Menurut laporan dari Mustokoweni dan Andi Narogong semuanya (pemberian uang) terealisasi, termasuk fraksi Partai Demokrat menerima," kata Nazaruddin.

Baca: Nazaruddin Sebut Semua Ketua Fraksi DPR Menerima Jatah E-KTP

Nazaruddin tak ingat rincian dana terbesar ataupun terkecil yang diterima para ketua fraksi. Namun, ia kembali menegaskan, semua ketua fraksi mendapatkan aliran dana dari proyek megakorupsi itu. Tak terkecuali partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, Partai Demokrat.

Menurut Nazaruddin, jatah untuk Partai Demokrat diserahkan kepada Mirwan Amir selaku mantan politikus Demokrat. Mirwan menjabat sebagai wakil ketua badan anggaran (Banggar) DPR periode 2010-2012.

Adapun Mirwan membawa uang US$ 1 juta. Menurut Nazaruddin, sebanyak US$ 500 ribu masuk ke brankas Partai Demokrat. "Sisanya ada kebutuhan lain saya lupa," ujar Nazaruddin.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

15 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

18 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

34 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

34 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

35 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

36 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

36 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

37 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

37 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

37 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya