UU MD3 Disahkan, Zulkifli Hasan Sebut 3 Nama Calon Pimpinan MPR

Selasa, 20 Februari 2018 18:21 WIB

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dalam Simposium Nasional Kebangsaan di Aula Barat Institut Teknologi Bandung, Rabu, 25 Oktober 2017.

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan menyebut sejumlah nama untuk mengisi tiga kursi tambahan pimpinan MPR pascapengesahan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3. Pelantikan tiga nama calon pimpinan ini menunggu penomoran undang-undang yang disahkan pada 12 Februari 2018.

Ia menyebut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar bakal mengisi satu slot tambahan kursi pimpinan MPR. Dua nama lainnya adalah Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah dan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani. “Ada tiga untuk MPR, ada Cak Imin, Ahmad Basarah, kita yang meminta, dan Ahmad Muzani,” kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa 20 Februari 2018.

Baca: Menteri Yasonna Sebut Jokowi Mungkin Tak Tanda Tangani UU MD3

Zulkifli, yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu mengatakan pembahasan tiga calon pimpinan baru MPR masih bersifat informal. Nantinya, kata dia, pembahasan akan dilakukan melalui rapat gabungan fraksi di MPR. “Termasuk DPD. Utusan DPD masih ada,” ujarnya.

Zulkifli mengatakan pelantikan tiga pimpinan baru MPR tidak akan dipengaruhi fraksi Dewan Perwakilan Daerah yang sempat protes terhadap pembahasan UU MD3. “Itu haknya DPD, kita hormati keputusan DPD,” ujar dia.

Advertising
Advertising

Baca: Mahfud MD: DPR Sedang Mengebalkan Diri Lewat UU MD3

Undang-Undang tentang MD3 disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 12 Februari 2018. Aksi walk out dari dua fraksi, NasDem dan Partai Persatuan Pembangunan mewarnai pengesahan UU MD3 ini. Kedua fraksi menilai masih terdapat pasal yang menuai polemik, seperti prosedur untuk penambahan kursi pimpinan, hak imunitas, dan pasal pemanggilan paksa.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan ada kemungkinan Presiden Joko Widodo tidak akan menandatangani revisi UU MD3. Sebab, norma-norma seperti imunitas DPR dan pemanggilan paksa bakal menjadi perhatian Presiden.

Yasonna mengatakan Presiden Jokowi memiliki waktu 30 hari untuk menandatangani UU MD3. Bila Jokowi tak kunjung membubuhkan tanda tangannya, maka UU tersebut tetap berlaku dengan sendirinya.

Berita terkait

Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit

16 jam lalu

Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit

Alutsista guna menjaga kedaulatan bangsa Indonesia. Kesejahteraan prajurit sebagai simbol penghargaan negara terhadap tugas berat yang telah dijalankan.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

21 jam lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

1 hari lalu

Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang, tidak ada lagi pembatasan barang.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

1 hari lalu

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.

Baca Selengkapnya

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

1 hari lalu

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim sejumlah harga pangan telah berangsur normal. Yang mahal tinggal gula pasir.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menepis isu pelarangan operasional warung madura selama 24 jam.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

2 hari lalu

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.

Baca Selengkapnya

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

2 hari lalu

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Kisah Besi Beton 'Banci' Produksi Investor Asal Cina yang Disidak Zulhas

3 hari lalu

Kisah Besi Beton 'Banci' Produksi Investor Asal Cina yang Disidak Zulhas

Mendag Zulkifli Hasan menginspeksi mendadak sebuah pabrik baja milik investor Cina yang meproduksi baja ilegal tidak sesuai SNI.

Baca Selengkapnya