Yusril Ihza: PBB dari Dulu Selalu Dipersulit untuk Ikut Pemilu

Reporter

Zara Amelia

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 17 Februari 2018 16:01 WIB

Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra berbicara kepada wartawan usai pembacaan putusan Bawaslu atas laporan dugaan pelanggaran administrasi pendaftaran pemilu 2019 oleh KPU, di kantor Bawaslu, Jakarta, 15 November 2017. TEMPO/Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra menyayangkan kegagalan partainya sebagai partai politik peserta Pemilu 2019. Menurut Yusril, pihaknya kerap dipersulit untuk ikut serta dalam pesta politik tersebut.

“PBB dari dulu selalu dipersulit untuk ikut Pemilu,” kata Yusril melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu, 17 Februari 2018.

KPU menetapkan PBB tidak memenuhi syarat usai keanggotaannya di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat tidak memenuhi syarat, yakni sebanyak 75 persen. PBB gagal lolos sebagai peserta Pemilu 2019 akibat enam anggotanya di Kabupaten Manokwari Selatan tidak hadir saat verifikasi.

Baca juga: Yusril Ihza Gugat UU Pemilu ke MK: Semoga Tak Ada Intervensi

Yusril menjelaskan, kehadiran keenam anggota itu terkendala kondisi geografis Manokwari Selatan. Mereka yang datang terlambat ke KPUD Manokwari Selatan karena tak kunjung menerima surat panggilan. Sebab, keenam anggota itu tinggal jauh di pegunungan Papua dan harus berjalan kaki menuju Kanupaten Manokwari Selatan. Akibatnya, KPUD Manokwari Selatan menyatakan PBB tidak lolos verifikasi, sehingga partai tersebut gagal ikut serta dalam Pemilu 2019.

Advertising
Advertising

Yusril mengatakan pihaknya sudah menjelaskan terkait kendala komunikasi dan kendaraan tersebut kepada KPUD. Namun, lembaga penyelenggara pemilu itu menolak penjelasan PBB itu.

“(KPU) menganggap Papua itu seperti Jakarta atau Pulau Jawa. Masa gara-gara enam orang datang terlambat untuk diverifikasi, PBB secara nasional jadi tidak bisa ikut Pemilu. Ini benar-benar keterlaluan,” ucap Yusril menambahkan.

Keberatan atas penetapan KPU RI itu, Yusril mengatakan pihaknya akan melayangkan gugatan kepada Badan Pengawas Pemilu pada Senin, 19 Februari 2018 mendatang. “Mudah-mudahan Bawaslu bisa memediasi PBB dengan Kpu agar persoalan Manokwari Selatan ini dapat diselesaikan dengan bijak,” ucap Yusril.

Baca juga: Pernah Gagal, Yusril Berharap Uji Materi UU Pemilu Dikabulkan

Meski begitu, Yusril menuturkan penyelesaian sengketa Manokwari Selatan ini tak akan mempengaruhi persiapan pemenangan Pemilu 2019. Mantan Menteri Sekretaris Negara itu juga mengingatkan kadernya untuk menunggu penyelesaian itu dengan tenang.

“Semua kegiatan partai dan persiapan Pemilu harus tetap berjalan, jangan terganggu dengan sengketa ini,” kata Yusril Ihza Mahendra.

Berita terkait

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

10 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

29 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

30 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

30 hari lalu

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

Yusril mengatakan MK bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

31 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.

Baca Selengkapnya

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

31 hari lalu

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo mengatakan pengajuan usulan sudah berakhir pada Senin, 1 April lalu.

Baca Selengkapnya

5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar

32 hari lalu

5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar

Kubu Ganjar-Mahfud menyinggung soal pernyataan Yusril yang dulu menyebut Putusan MK 90 problematik. Yusril lantas respons begini.

Baca Selengkapnya

Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud

32 hari lalu

Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud

Menurut Yusril, pertanyaan Luthfi tidak pantas diucapkan. Selain itu, dia juga menilai pertanyaan tersebut tidak etis dilontarkan di persidangan.

Baca Selengkapnya

Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

36 hari lalu

Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

Para pengacara yang tergabung dalam tim pembela Prabowo-Gibran, yaitu Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Hotman Paris Hutapea, dan O.C. Kaligis.

Baca Selengkapnya

Alasan Tim Pembela Prabowo-Gibran Meyakini MK akan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud

37 hari lalu

Alasan Tim Pembela Prabowo-Gibran Meyakini MK akan Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud

Tim Pembela Prabowo-Gibran yakin dapat membantah seluruh dalil yang dikemukakan Ganjar-Mahfud di sidang MK.

Baca Selengkapnya