Masyarakat Tak Ingin Gugat UU MD3, Mahfud Md: Teguran Moral MK

Jumat, 16 Februari 2018 20:50 WIB

Mahfud MD. ANTARAFOTO/FANNY OCTAVIANUS

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah lembaga dan perwakilan masyarakat menyatakan tidak akan menggugat Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Alasannya, mereka tak percaya dengan kredibilitas Ketua MK Arief Hidayat.

Mantan Ketua MK Mahfud Md. angkat bicara soal sikap masyarakat tersebut. Menurut dia, tak masalah jika masyarakat tidak ingin menggugat UU MD3 karena tak lagi percaya dengan kredibilitas MK. "Tapi ini teguran moral ke MK," kata Mahfud di Vihara Dharma Bhakti, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2018.

Baca: Pusako Enggan Gugat UU MD3 ke MK, Ini Alasannya

Namun, kata Mahfud, MK secara yuridis tidak terikat dengan teguran moral. "Itu urusan nurani masing-masing," kata dia.

Meski demikian, Mahfud meminta Arief Hidayat mendengarkan bisikan nurani yang diembuskan masyarakat. Soal yang bersangkutan mau mundur atau tidak, Mahfud tak ingin mendesak Arief. "Mau mundur atau tidak terserah saja," ujarnya.

Salah satu perwakilan masyarakat yang enggan menggugat UU MD3 ke MK adalah Indonesia Corruption Watch (ICW). Lembaga tersebut mengaku tak percaya dengan kredibilitas Arief Hidayat.

Simak: Ketua MK Sebut Rekayasa di Balik Maklumat 54 Profesor

Sebab, Arief telah dua kali dinyatakan melanggar etika tapi masih menduduki jabatannya. Selain terlibat masalah etik, Arief diisukan melakukan lobi dengan anggota DPR terkait dengan pengesahan UU MD3.

Pertimbangan lainnya, MK dinilai tak obyektif dalam memutuskan gugatan terhadap UU MD3 terkait dengan wewenang DPR menjadikan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai obyek angket.

Lihat: Sensitivitas Etik Hakim MK Dianggap Rendah

Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas pun menyatakan hal yang sama. Direktur Pusako Feri Amsari menuturkan ada hakim konstitusi yang diduga bertemu dengan beberapa anggota DPR dalam rangka transaksi masa jabatan dengan beberapa perkara.

Feri menduga revisi UU MD3 ini bagian dari transaksi tersebut. "Sehingga MK tidak akan pernah bisa fair dalam menyidangkan perkara. Kami boikot beracara ke MK sampai hakim yang melakukan transaksi tidak lagi di MK," ujar lulusan William and Mary Law School, Virginia, Amerika Serikat, ini.

VINDRY FLORENTIN | ANDRI EL FARUQI

Berita terkait

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

1 jam lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

18 jam lalu

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

1 hari lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

1 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

1 hari lalu

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

1 hari lalu

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

1 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

1 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

1 hari lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya