Tersangka OTT Lampung Tengah Akui Permintaan Suap Muncul dari DPRD

Jumat, 16 Februari 2018 07:42 WIB

Tim penyidik KPK saat menunjukkan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Tengah, 15 Februari 2018. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman mengakui pemberian suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Tengah terjadi lantaran adanya permintaan. Taufik mengiyakan saat ditanya, apakah permintaan itu muncul dari Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J. Natalis Sinaga.

"Ya (inisiatif dari DPRD). Ya (dari Natalis)," kata Taufik singkat sesaat setelah keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2018, sekitar pukul 04.57.

Baca:
Ditahan KPK, Bupati Lampung Tengah Berharap...
KPK Ungkap Kode Cheese dalam Kasus Suap...

KPK telah menetapkan Taufik dan Natalis sebagai tersangka suap Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kepada anggota DPRD Lampung Tengah. Selain itu, KPK menetapkan satu tersangka lain, yakni anggota DPRD Lampung Tengah, Rusliyanto.

Taufik diduga sebagai pemberi suap, sedangkan Natalis dan Rusli diduga sebagai penerima. Pemberian suap ini diduga demi mendapat persetujuan DPRD atas pinjaman Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp 300 miliar. Pinjaman itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Tengah.

Baca juga:
Tiga Legislator Lampung Tengah Resmi Ditahan...
KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lampung...

Untuk mendapatkan pinjaman itu, pemerintah daerah membutuhkan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama DPRD sebagai persyaratan kesepahaman dengan PT SMI. "Untuk mendapatkan persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan itu, diduga terdapat permintaan dana sebesar Rp 1 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam konferensi pers yang digelar Kamis sore kemarin.

Advertising
Advertising

KPK juga membawa dan memeriksa Bupati Lampung Tengah Mustafa dalam kasus ini. Mustafa diduga mengarahkan pengumpulan uang suap Rp 900 juta dari kontraktor dan sisanya dari dana taktis. Mustafa keluar dari gedung KPK sekitar pukul 03.41 dengan mengenakan rompi tahanan oranye.

Berita terkait

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

16 menit lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

49 menit lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

55 menit lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

1 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

2 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

12 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

13 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

16 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

17 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

18 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya