TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Lampung Tengah Mustafa ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat dinihari, 16 Februari 2018. Dia menyebut kasus dugaan suap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Tengah yang melibatkan dirinya sebagai cobaan.
"Ini adalah keputusan yang menjadi cobaan hidup saya. Mungkin cobaan ini akan ada hikmahnya," kata Mustafa sesaat setelah keluar dari gedung KPK, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2018.
Baca juga: Empat Jam Diperiksa, Bupati Lampung Tengah Ditahan KPK
Mustafa ditangkap KPK melalui rangkaian operasi tangkap tangan yang berlangsung Rabu, 14 Februari hingga Kamis, 15 Februari kemarin. Dia ditangkap pada Kamis sore dan tiba di KPK pada malam harinya untuk menjalani pemeriksaan.
Mustafa keluar dari gedung KPK pada pukul 03.41 WIB. Mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan peci hitam, Mustafa irit bicara soal dugaan suap dan penahanan dirinya.
"Saya akan jalani sesuai prosedur," ujar Mustafa.
Kendati irit bicara, calon Gubernur Lampung dari Partai Nasional Demokrat ini menyampaikan pesan untuk pendukungnya.
Baca juga: KPK Ungkap Kode Cheese dalam Kasus Suap Bupati Lampung Tengah
"Saya berharap pada seluruh pendukung saya di Provinsi Lampung untuk tetap sabar dan kita terima," ujar Mustafa.
Mustafa diduga mengarahkan pengumpulan uang sebesar Rp 1 miliar untuk diserahkan kepada anggota DPRD Lampung Tengah. Suap itu diduga demi memperoleh persetujuan DPRD atas pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp 300 miliar.