Sidang Fredrich Yunadi, Pelukan dan Kopi dari Sang Istri

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 15 Februari 2018 19:22 WIB

Terdakwa Obstruction of Justice Fredrich Yunadi, saat mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 8 Februari 2018. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Fredrich Yunadi disambut pelukan hangat dan segelas kopi Starbucks dari anak juga istrinya seusai sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, pada Kamis, 15 Februari 2018.

"(Kopinya) memang dibawa untuk Bapak," kata anak Fredrich, Alexandra Leirissa Yunadi saat ditanya awak media usai persidangan.

Alexandra Leirissa Yunadi yang mengenakan baju merah muda tampak hadir di persidangan bersama ibunya Sisca Yunadi sejak awal hingga akhir persidangan. Keduanya tampak hanya menunduk dan mengutak-atik handphone selama sidang.

Baca juga: Pengacara Fredrich Yunadi Jamin Sidang Eksepsi Bakal Seru

Alexa dan ibunya sempat tampak tertawa dan berbisik-bisik saat melihat Fredrich meneguk air mineral botol di persidangan. "Bapak capek," bisik anak Fredrich kepada ibunya sambil tertawa.

Advertising
Advertising

Fredrich Yunadi sempat tiga kali meminta izin kepada hakim ketua untuk berhenti dan minum air mineral saat membaca nota keberatan atau eksepsinya di persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat pada Kamis, 15 Februari 2018.

"Izin minum dulu, Yang Mulia," kata Fredrich sambil terengah-engah lalu meneguk sebotol air mineral.

Hal itu dilakukan Fredrich sampai tiga kali saat membacakan 37 halaman eksepsi yang dia susun sendiri atas perkara merintangi penyidikan KPK dalam kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

Ketika kali ketiga Fredrich meminta izin untuk minum, Hakim Ketua Saifuddin Zuhri pun berniat memberi waktu kepada Fredrich untuk istirahat sejenak dan sidang diskors sementara. "Kalau saudara capek, kami beri waktu istirahat dulu," kata Hakim Zuhri.

Namun Fredrich menjawab, "Siap, masih kuat Yang Mulia."

Sidang pun akhirnya terus dilanjutkan. Fredrich masih tampak bersemangat membacakan eksepsi dengan suara lantang dan terdengar bernada emosi. Selama persidangan, Fredrich terkadang mengungkapkan kata-kata bernada kasar yang menuding Komisi Pemberantasan Korupsi. Mulai dari memalsukan dakwaan, menyebar fitnah, dan berita bohong.

Banjir: Baca Eksepsi, Fredrich Yunadi Ungkap Dekat Bimanesh sejak 2004

Fredrich Yunadi pun membantah semua fakta hukum dalam surat dakwaan yang diajukan jaksa KPK. "Surat dakwaan itu seperti skenario sinetron, direkayasa, palsu semua isinya," kata Fredrich.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tidak ada yang baru dalam nota keberatan atau eksepsi yang disampaikan oleh Fredrich Yunadi dan tim kuasa hukumnya dalam persidangan. "Kami melihat tidak ada yang baru dalam eksepsi itu. Nanti akan dijawab (dalam sidang pekan depan)" kata Febri.

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

4 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

16 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

17 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

23 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya