Begini Modus Para Kepala Daerah Terima Suap demi Modal Pilkada

Rabu, 14 Februari 2018 19:48 WIB

Bupati Ngada Marianus Sae memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 12 Februari 2018. KPK resmi menahan Bupati Ngada yang juga bakal calon Gubernur NTT Marianus Sae yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (11/2) dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap tiga kepala daerah melalui operasi tangkap tangan selama Februari 2018. Ketiganya adalah Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Bupati Ngada Marianus Sae, serta Bupati Subang Imas Aryumningsih.

Mereka memiliki modus masing-masing untuk meraup uang dari berbagai proyek. Namun KPK menemukan kesamaan bahwa perbuatan itu dilakukan untuk menghimpun dana demi modal kampanye.

Baca: OTT Bupati Subang, KPK Dalami Pemakaian Uang Suap untuk Kampanye

Bupati Nyono, misalnya, yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait dengan perizinan dan pengurusan pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang. Ia diduga menerima hadiah dari pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Jombang Inna Silestyowati.

KPK menduga Inna memberikan sejumlah uang kepada Nyono agar dirinya ditetapkan sebagai Kepala Dinas Kesehatan secara definitif. Uang yang diberikan kepada Nyono Rp 434 juta diduga dikumpulkan Inna dari kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi dari 34 puskesmas di Jombang.

Advertising
Advertising

Uang tersebut kemudian dibagi dengan rincian 1 persen untuk Paguyuban Puskesmas Jombang, 1 persen untuk Kepala Dinas Kesehatan, dan 5 persen untuk Bupati Nyono. Totalnya, Inna telah menyerahkan Rp 200 juta kepada Nyono pada Desember 2017. Uang itu pun diduga di antaranya digunakan Nyono untuk modal kampanye dalam pemilihan Bupati Jombang 2018.

Baca: Marianus Sae dan Nyono Suharli, Terjerat Suap untuk Pilkada

Selang delapan hari, KPK menangkap Bupati Ngada Marianus Sae dalam OTT. Marianus telah ditahan di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK pada Senin, 12 Februari 2018. Marianus ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Direktur Utama PT Sinar 99 Permai, Wihelmus Iwan Ulumbu. Melalui suap, Wilhemus menjanjikan Marianus imbalan berupa janji sejumlah proyek jalan di Kabupaten Ngada.

Modus yang digunakan Marianus mirip dengan kasus suap yang melibatkan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono. Marianus dan Tonny diduga menerima suap melalui anjungan tunai mandiri (ATM).

Dalam catatan sementara yang diketahui KPK, Marianus pernah mendapatkan transfer pada Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar ke rekening bank Wilhelmus. Sisanya, Rp 1,5 miliar, diberikan secara tunai pada November 2017 di Jakarta. Selanjutnya, pada 16 Januari 2018, Marianus menerima senilai Rp 400 juta di rumahnya. Terakhir, Rp 200 juta diberikan di rumahnya pada 6 Februari 2018.

Terakhir, Bupati Subang Imas Aryumningsih, yang baru saja terjaring OTT pada Selasa, 13 Februari 2018, di Subang, Jawa Barat. Ia diduga menerima suap terkait dengan suap izin prinsip penggunaan lahan oleh perusahaan tertentu senilai miliaran rupiah. Saat OTT, tim dari KPK menyita uang ratusan juta rupiah sebagai bukti awal. "Pembicaraan awalnya sempat ada angka miliaran rupiah, tapi kami baru mengamankan ratusan juta," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Saat ini, Imas masih menjalani pemeriksaan intens di gedung KPK. Tim penyidik juga akan mendalami indikasi penggunaan dana korupsi tersebut untuk biaya kampanye, seperti dua kepala daerah lain yang lebih dulu ditangkap.

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

8 menit lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

2 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

6 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

7 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

13 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

19 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya