KPK Tak Hadir Paripurna Hak Angket, Fahri Hamzah: Itu Biasa

Rabu, 14 Februari 2018 14:59 WIB

Suasana Rapat Paripurna DPR dalam rangka pembukaan masa persidangan III di Kompleks Parlemen, Jakarta, 9 Januari 2018. TEMPO/Ilham Fikri

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengomentari ketidakhadiran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang paripurna pembacaan rekomendasi DPR. Rekomendasi yang dibacakan berkaitan dengan rekomendasi panitia khusus hak angket KPK.

"Itulah biasa KPK begitu, menganggap dia lebih tinggi dari lembaga lain,” ujar Fahri di Kompleks Parlemen pada Rabu, 14 Februari 2018.

Baca: KPK Tak Sependapat dengan Sejumlah Poin Rekomendasi Pansus Angket

Fahri mengatakan pihak KPK tidak mau datang, padahal DPR sudah mengundang. Ia pun menganggap ketidakhadiran KPK merupakan permasalahan mereka.

Menurut Fahri, KPK menganggap lembaganya lebih tinggi dari lembaga lain. “Tidak mau datang, tidak mau diundang,” kata dia.

Advertising
Advertising

Dalan sidang paripurna tersebut, Ketua Pansus Hak Angket DPR RI Agun Gunajar membacakan laporan soal pelaksaan tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia menuturkan laporan tersebut sudah diberikan ke KPK pada 9 Februari 2018. Pansus Hak angket KPK pun telah memberikan beberapa rekomendasi kepada KPK.

Baca: Putusan MK Tak Pengaruhi Rekomendasi Pansus Hak Angket KPK

Sejumlah hal yang disampaikan pansus hak angket KPK antara lain meminta KPK untuk menetapkan arah kebijakan penegak hukum pemberantasan korupsi yang sejalan dengan program pemerintah. Selain itu, KPK diminta untuk menindak lanjuti temuan pansus dengan aparat kemanan dan mempertanggungjawabkannya ke pengawas konstitusional alat kelengkatan DPR RI.

Agun menyebut ada lima aspek yang menjadi bahasan rekomendasi pansus hak angket kepada KPK, yaitu aspek kelembagaan, kewenangan, anggaran, dan tata kekola sumber daya manusia. “KPK dalam menjalankan tugas berkoorinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan serta supervisi terhadap pihak kejaksaan dan kepolisian,” ujarnya.

Berita terkait

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

6 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

16 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

23 jam lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

1 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

1 hari lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

2 hari lalu

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

2 hari lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya