KPK Tak Hadir Paripurna Hak Angket, Fahri Hamzah: Itu Biasa

Rabu, 14 Februari 2018 14:59 WIB

Suasana Rapat Paripurna DPR dalam rangka pembukaan masa persidangan III di Kompleks Parlemen, Jakarta, 9 Januari 2018. TEMPO/Ilham Fikri

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengomentari ketidakhadiran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang paripurna pembacaan rekomendasi DPR. Rekomendasi yang dibacakan berkaitan dengan rekomendasi panitia khusus hak angket KPK.

"Itulah biasa KPK begitu, menganggap dia lebih tinggi dari lembaga lain,” ujar Fahri di Kompleks Parlemen pada Rabu, 14 Februari 2018.

Baca: KPK Tak Sependapat dengan Sejumlah Poin Rekomendasi Pansus Angket

Fahri mengatakan pihak KPK tidak mau datang, padahal DPR sudah mengundang. Ia pun menganggap ketidakhadiran KPK merupakan permasalahan mereka.

Menurut Fahri, KPK menganggap lembaganya lebih tinggi dari lembaga lain. “Tidak mau datang, tidak mau diundang,” kata dia.

Advertising
Advertising

Dalan sidang paripurna tersebut, Ketua Pansus Hak Angket DPR RI Agun Gunajar membacakan laporan soal pelaksaan tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia menuturkan laporan tersebut sudah diberikan ke KPK pada 9 Februari 2018. Pansus Hak angket KPK pun telah memberikan beberapa rekomendasi kepada KPK.

Baca: Putusan MK Tak Pengaruhi Rekomendasi Pansus Hak Angket KPK

Sejumlah hal yang disampaikan pansus hak angket KPK antara lain meminta KPK untuk menetapkan arah kebijakan penegak hukum pemberantasan korupsi yang sejalan dengan program pemerintah. Selain itu, KPK diminta untuk menindak lanjuti temuan pansus dengan aparat kemanan dan mempertanggungjawabkannya ke pengawas konstitusional alat kelengkatan DPR RI.

Agun menyebut ada lima aspek yang menjadi bahasan rekomendasi pansus hak angket kepada KPK, yaitu aspek kelembagaan, kewenangan, anggaran, dan tata kekola sumber daya manusia. “KPK dalam menjalankan tugas berkoorinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan serta supervisi terhadap pihak kejaksaan dan kepolisian,” ujarnya.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

6 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

8 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

16 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya