Buku Hitam Setya Novanto, KPK: Akan Berharga kalau Disampaikan
Reporter
Adam Prireza
Editor
Ninis Chairunnisa
Selasa, 13 Februari 2018 21:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, meminta terdakwa kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, Setya Novanto, membeberkan informasi yang tertulis di buku hitamnya dalam persidangan. Menurut dia, informasi tersebut akan berharga ketika Setya menyampaikannya kepada penyidik dalam konteks sebagai justice collaborator.
"Jangan sampai terjebak dengan istilah buku hitam," kata Febri di gedung KPK pada Selasa, 13 Februari 2018.
Baca: Pengacara Sebut Buku Hitam Setya Novanto Mirip Kamus Hukum
Masalahnya, jika hanya ditulis, informasi tersebut tidak memiliki kekuatan hukum. Febri pun mengatakan tim penyidik akan melakukan cek silang jika Setya menyampaikan informasi tersebut dalam persidangan. "Jika disampaikan dalam proses yang pro justitia, kami akan melihat kesesuaian dengan bukti-bukti lain," kata Febri.
Beberapa kali dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Setya Novanto menunjukkan buku catatan kepada awak media. Dalam lembaran kertas di buku yang ditunjukkan Setya kepada awak media, tertulis justice collaborator (JC) dan di atasnya ada tulisan nama Nazaruddin.
Selain itu, ada dua tanda panah berwarna merah dan hitam yang digambarkan di bawah nama Nazaruddin. Di sebelah tanda panah hitam tertulis nama Ibas, sedangkan panah merah menunjukkan ada tulisan US$ 500 ribu.
Baca: Setya Novanto: Firman Wijaya Ingin Klarifikasi Soal Nama SBY
Saat apakah Nazaruddin telah memberikan uang ke Ibas, Setya tak menjawab, tapi juga tak membantah. "Udah dimulai tuh (sidang)," ujar Setya Novanto sambil tersenyum kecil kala ditanya soal buku hitam tersebut.
Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya mengatakan buku hitam milik kliennya itu seperti kamus hukum alias black's law dictionary. "Mungkin saja ini kamus yang ingin beliau tuliskan tentang seperti apa sih struktur kasus e-KTP," ujarnya.
Adapun Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan memastikan tidak ada dana proyek e-KTP yang mengalir ke Ibas. Menurut Hinca, Ibas tidak ada kaitannya dengan kasus megakorupsi itu. "Ibas sama sekali tidak menerima apa pun. Dia bersih," ujarnya.