UU MD3 Disahkan, MKD Buat Parameter Frasa Merendahkan Anggota DPR

Selasa, 13 Februari 2018 17:51 WIB

Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) berbincang dengan Wakil Ketua Syarifuddin Suding (kedua kanan) dan dua Anggota Agung Widiantoro (kanan) dan Maman Imanul Haq (kiri) usai memeriksa tahanan KPK Setya Novanto di Gedung KPK, Jakarta, 30 November 2017. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Sarifuddin Sudding mengatakan pihaknya bakal membuat aturan kode etik dan tata acara pascapengesahan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Kode etik dan tata acara ini untuk membatasi makna dalam frasa "merendahkan martabat DPR dan anggota DPR" pada pasal 122 UU MD3.

"Kami diminta untuk memberi parameter dalam konteks pasal ini bisa dikategorikan melakukan atau diduga merendahkan anggota DPR," kata Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 13 Februari 2018.

Baca: Kata Bambang Soesatyo Soal Penentangan UU MD3

Politikus Partai Hanura ini mengatakan penyusunan tata kode etik dan tata cara ini juga untuk menghindari kriminalisasi. "Ada kualifikasinya," kata Sudding. Ia menargetkan tata kode etik ini bakal rampung pada masa sidang berikutnya.

Pasal 122 UU MD3 menjadi polemik dan menjadi isu krusial di sepanjang pembahasan revisi. Koalisi masyarakat sipil, sebelumnya, menilai keberadaan pasal ini berpotensi menciptakan penyalahgunaan kekuasaan dan menjadi antikritik oleh DPR.

Advertising
Advertising

Sudding mengatakan pihaknya tetap akan berhati-hati dalam memproses laporan yang masuk ke MKD. "Kita akan buat tata acaranya jika ada anggota DPR meminta kita mewakili melakukan proses hukum yang dirasa merugikan. Kita tidak akan sembrono," ujarnya.

Baca: Saat Pimpinan KPK Dicecar DPR Soal Komentar UU MD3

Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menuturkan tak ada yang istimewa dari pasal ini. Sebab, kata dia, pasal ini telah diatur dalam pasal 119 UU MD3 sebelum direvisi. "Masyarakat mungkin jarang mendengar MKD melaporkan dan melakukan proses hukum," kata dia.

Dasco, yang juga politikus Partai Gerindra ini, mengatakan bahwa sebelumnya MKD menerima banyak pengaduan soal dugaan merendahkan DPR dan anggota DPR sebelum UU MD3 disahkan. Namun, tidak pernah dilaporkan ke kepolisian. "Kita bisa melakukan proses hukum meski tidak pernah kita lakukan," ujarnya.

Berita terkait

Hubungan PDIP dan Gerinda Baik, Pengamat Politik Sebut UU MD3 Sulit Direvisi

21 hari lalu

Hubungan PDIP dan Gerinda Baik, Pengamat Politik Sebut UU MD3 Sulit Direvisi

Menurut Pengamat Politik Adi Prayitno, UU MD3 tidak akan diotak-atik dalam konteks penentuan ketua DPR lantaran hubungan PDIP dan Gerinda baik.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

22 hari lalu

Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

Mayoritas Fraksi di DPR ingin mekanisme pemilihan Ketua DPR tetap mengikuti aturan lama UU MD3.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas, Siti Zuhro: Idealnya Paket UU Politik Ditata Ulang

22 hari lalu

Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas, Siti Zuhro: Idealnya Paket UU Politik Ditata Ulang

Peneliti BRIN mengatakan paket UU Politik idealnya ditata ulang, dibenahi, dan direvisi agar menjadi payung hukum yang tepat.

Baca Selengkapnya

Politikus Golkar dan Demokrat Sebut UU MD3 Belum Tentu Direvisi Meski Masuk Prolegnas

22 hari lalu

Politikus Golkar dan Demokrat Sebut UU MD3 Belum Tentu Direvisi Meski Masuk Prolegnas

Revisi UU MD3 disebut tidak tentu terjadi. Setiap tahun masuk prolegnas prioritas DPR.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Fraksi di DPR Disebut Sepakat Tidak Merevisi UU MD3, Apa Alasannya?

23 hari lalu

Mayoritas Fraksi di DPR Disebut Sepakat Tidak Merevisi UU MD3, Apa Alasannya?

Puan Maharani enggan membahas kabar masuknya revisi UU MD3 dalam Prolegnas Prioritas 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Wacana Revisi UU MD3, Puan Maharani: Enggak Ada

23 hari lalu

Soal Wacana Revisi UU MD3, Puan Maharani: Enggak Ada

Puan Maharani enggan membahas banyak terkait masuknya revisi UU MD3 dalam Prolegnas Prioritas 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Siapa Berhak Jadi Ketua DPR, Begini Mekanisme Pemilihan Pimpinan Dewan

23 hari lalu

Soal Siapa Berhak Jadi Ketua DPR, Begini Mekanisme Pemilihan Pimpinan Dewan

UU MD3 mengatur mekanisme pemilihan Ketua DPR yang otomatis dipilih berdasarkan hasil perolehan kursi terbanyak partai di pemilu.

Baca Selengkapnya

PDIP Sebut Jatah Kursi Ketua DPR Harus Cerminkan Hasil Pemilu

26 hari lalu

PDIP Sebut Jatah Kursi Ketua DPR Harus Cerminkan Hasil Pemilu

Hasto berujar kemenangan PDIP dalam Pemilu kali ini dapat terlihat hingga tingkat kabupaten/kota yang mengalami kenaikan perolehan suara.

Baca Selengkapnya

Ledakan Amunisi Usang di Gudang Enam

26 hari lalu

Ledakan Amunisi Usang di Gudang Enam

Sebanyak 65 ton peluru dan granat di gudang amunisi milik Kodam Jaya TNI Angkatan Darat di Desa Ciangsana, meledak pada Sabtu malam lalu.

Baca Selengkapnya

Polemik Ketua DPR, Airlangga Sebut Golkar Belum Ada Rencana Bahas Revisi UU MD3

29 hari lalu

Polemik Ketua DPR, Airlangga Sebut Golkar Belum Ada Rencana Bahas Revisi UU MD3

Airlangga Hartarto mengatakan, Golkar belum ada upaya untuk membahas posisi ketua DPR. Golkar diketahui merupakan partai urutan kedua pemenang pemilu

Baca Selengkapnya