Tertangkap Tangan KPK, Ini Harta Bupati Ngada

Reporter

Zara Amelia

Selasa, 13 Februari 2018 12:22 WIB

Kuasa Hukum Bupati Ngada Marianus Sae, Vinsensius Maku Nanga dan Renoldy Septian Ruwe saat ditemui awak media di gedung KPK, Jakarta, 12 Februari 2018. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur Marianus Sae melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terakhir kali pada 10 Juli 2015. Aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK mencatat harta Marianus senilai Rp33,776 miliar.

Harta kekayaannya terdiri dari berbagai wujud. Tanah, mobil, motor, dan surat berharga. Marianus juga tercatat memiliki usaha perkebunan, perhutanan, serta peternakan.

Baca:
Jadi Tersangka, KPK Resmi Tahan Bupati ...
Ancaman Sanksi Jika PDIP Cabut Dukungan untuk Bupati Ngada

Marianus tercatat memiliki harta tak bergerak berupa empat tanah dan bangunan. Tanahnya 300 meter persegi beserta bangunan seluas 162 meter persegi berada di Badung, Bali. Marianus juga memiliki sebidang tanah seluas 1045 meter persegi di Manggarai, Jakarta Pusat.

Dia juga memiliki dua bidang tanah di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur seluas 1.027 meter persegi dan 1.512 meter persegi. Nilai tanah dan bangunan milik Marius tercatat bernilai Rp5,35 miliar.

Tidak hanya tanah, Marianus juga memiliki banyak mobil dan motor. Mobilnya lima, yakni Suzuki tahun 2002, Ford tahun 2008, Mitsubishi Colt tahun 2008, Toyota tahun 2007, dan Fortuner tahun 2008. Sedangkan motornya empat unit merk Honda tahun 2004, 2005, dan 2009 serta Suzuki tahun 2008. Nilai total kendaraan milik Marianus mencapai Rp935 juta.

Advertising
Advertising

Baca juga: Kena OTT KPK, Bupati Ngada Pernah Tutup ...

Pada usaha perkebunannya Marianus memiliki 120 ekor sapi dan empat kuda. Dia juga menjalankan usaha perkebunan jagung, mahoni, dan jati. Total usaha perkebunan Marianus bernilai sekitar Rp15,6 miliar.

Sedangkan surat berharga Marius bernilai Rp10,5 miliar. Marianus juga memiliki giro dan setara kas lainnya senilai sekitar Rp60,7 juta.

Simak: KPK Menahan Pengusaha Pemberi Suap Bupati ...

Marianus tertangkap tangan operasi KPK pada Ahad malam, 11 Februari 2018. Marianus diduga menerima suap sebesar Rp4,1 miliar. Akibatnya bakal calon Gubernur Nusa Tenggara itu ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Utama PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu.

Marianus disinyalir mendapatkan suap dari Wilhelmus. Ia menjanjikan proyek-proyek jalan dapat digarap oleh Wilhelmus Iwan Ulumbu. Marianus diduga menerima uang yang total berjumlah Rp4,1 miliar.

Berita terkait

Menikmati Perjalanan Budaya di Kampung Tradisional Bena di Kabupaten Ngada

5 Juli 2023

Menikmati Perjalanan Budaya di Kampung Tradisional Bena di Kabupaten Ngada

Kampung Adat Bena di Kabupaten Ngada, NTT, telah menjadi ikon wisata Ngada yang mendunia, jauh sebelum destinasi wisata lain bermunculan di kabupaten.

Baca Selengkapnya

KPK Memperpanjang Masa Penahanan Bupati Ngada Marianus Sae

8 Mei 2018

KPK Memperpanjang Masa Penahanan Bupati Ngada Marianus Sae

KPK menahan Bupati Ngada sejak 12 Februari 2018.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Penyuap Bupati Ngada Diperiksa KPK

6 Maret 2018

Pengusaha Penyuap Bupati Ngada Diperiksa KPK

Wilhelmus ditetapkan sebagai tersangka karena memberi suap kepada Bupati Ngada Marianus Sae atas sejumlah proyek jalan senilai Rp 4,1 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Bupati Ngada Marianus Sae dan Pengusaha Wilhelmus

22 Februari 2018

KPK Periksa Bupati Ngada Marianus Sae dan Pengusaha Wilhelmus

Wilhelmus juga diperiksa KPK hari ini, sebagai saksi untuk tersangka Bupati Ngada Marianus Sae.

Baca Selengkapnya

Tanpa Marianus Sae, Emilia Nomleni Tetap Maju di Pilgub NTT

13 Februari 2018

Tanpa Marianus Sae, Emilia Nomleni Tetap Maju di Pilgub NTT

Tanpa didampingi Marianus Sae, Calon Wakil Gubernur NTT Emilia Nomleni tetap akan maju dalam Pilgub NTT. Marianus Sae saat ini ditahan KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Modus Suap Bupati Ngada yang Diduga untuk Pilkada

13 Februari 2018

KPK Ungkap Modus Suap Bupati Ngada yang Diduga untuk Pilkada

Bupati Ngada Marianus Sae berencana maju sebagai calon Gubernur NTT bersama dengan Emilia Julia Nomleni dalam Pilkada 2018.

Baca Selengkapnya

KPK Menahan Pengusaha Pemberi Suap Bupati Ngada

13 Februari 2018

KPK Menahan Pengusaha Pemberi Suap Bupati Ngada

KPK menahan Wilhelmus Iwan Salumbu, pengusaha yang diduga menyuap Bupati Ngada Marianus Sae.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka, Bupati Ngada Marianus Sae Resmi Ditahan KPK

12 Februari 2018

Jadi Tersangka, Bupati Ngada Marianus Sae Resmi Ditahan KPK

KPK menahan Bupati Ngada Marianus Sae setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek jalan. Marianus Sae ditahan di Rutan Kelas 1 Cabang KPK.

Baca Selengkapnya

Ancaman Sanksi Jika PDIP Cabut Dukungan untuk Bupati Ngada

12 Februari 2018

Ancaman Sanksi Jika PDIP Cabut Dukungan untuk Bupati Ngada

Komisioner KPU Hasyim Ashari mengingatkan, PDI Perjuangan tak bisa begitu saja mencabut dukungan terhadap Bupati Ngada Martinus Sae.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Bupati Ngada, Ini Tujuh Proyek Rp54 M yang Dijanjikan

12 Februari 2018

Kasus Suap Bupati Ngada, Ini Tujuh Proyek Rp54 M yang Dijanjikan

KPK telah menyegel sejumlah tempat dalam kasus ini. Di antaranya adalah ruang kerja rumah dinas Bupati Ngada, ruang kerja Bupati dan ajudan.

Baca Selengkapnya