Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ancaman Sanksi Jika PDIP Cabut Dukungan untuk Bupati Ngada

image-gnews
Bupati Ngada Marianus Sae. Facebook.com
Bupati Ngada Marianus Sae. Facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Ashari mengingatkan, PDI Perjuangan tak bisa begitu saja mencabut dukungan terhadap Bupati Ngada Martinus Sae yang diusung partai itu sebagai calon gubernur Nusa Tenggara Timur.

"Tidak bisa parpol menarik dukungannya begitu saja, harus ada surat resmi," kata Hasyim di Bawaslu, Senin, 12 Februari 2018.

Hasyim mengatakan jika PDI P hanya menarik dukungan secara lisan, maka KPU hanya menganggap partai tersebut mencabut dukungan politik. Namun, jika PDIP menyatakan secara resmi dan memberikan surat tersebut ke KPU, maka partai tersebut akan dikenakan sanksi. "Di Pilkada periode selanjutnya parpol tersebut tidak dapat mencalonkan kepala daerah," ujar dia.

Baca juga: Berikut Rincian Uang Suap Bupati Ngada Marianus Sae

Sanksi tersebut, kata Hasyim berdasarkan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2016 Nomor 10. Di mana partai politik yang mencabut dukungan secara resmi dan memberikan keterangan hitam di atas putih, maka tidak dapat mengusung calon kepala daerah pada Pilkada periode selanjutnya.

Pada Ahad, 11 Februari 2018, Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, Marianus Sae tertangkap tangan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Marianus, bakal calon Gubernur Nusa Tenggara Timur 2018 yang berpasangan dengan Emmilia Nomlen, diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski pencalonan Marianus sah secara normatif, PDIP mencabut dukungannya terhadap Bupati Ngada Marianus Sae untuk maju sebagai bakal calon Gubernur Nusa Tenggara Timur. PDIP mencabut dukungannya setelah Marianus terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Baca juga: PDIP Cabut Dukungan Bupati Ngada Marianus Sae Sebagai Cagub NTT

“PDI Perjuangan sebagai pengusung calon gubernur Marianus Sae yang tertangkap tangan KPK menegaskan sikapnya untuk konsisten dan tidak menoleransi korupsi. Partai bersikap tegas dan tidak akan melanjutkan dukungan kepada yang bersangkutan,” ujar Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto melalui keterangan tertulisnya pada Senin.

Hasto sangat menyesalkan OTT yang menjerat Bupati Ngada itu. Dia berjanji secepatnya memproses pelanggaran disiplin berat tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hakim MK Singgung Potensi Masalah Sirekap di Pilkada 2024, Ini Kata Eks Komisioner KPU

1 jam lalu

Ketua sidang panel tiga Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah) bersama Hakim Konstitusi Anwar Usman (kiri) dan Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Hakim MK Singgung Potensi Masalah Sirekap di Pilkada 2024, Ini Kata Eks Komisioner KPU

Mantan KPU Hadar Nafis Gumay menanggapi hakim MK Arief Hidayat yang menyinggung potensi masalah Sirekap pada pilkada serentak 2024.


Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

1 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

Prabowo mengatakan kerja sama adalah kunci kemajuan Indonesia.


Prabowo Sindir Ada Partai Ngaku-ngaku Memiliki Bung Karno, Begini Menurut Pengamat Politik

2 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Sindir Ada Partai Ngaku-ngaku Memiliki Bung Karno, Begini Menurut Pengamat Politik

Prabowo menyindir bahwa selalu ada partai politik yang mengaku-ngaku memiliki Bung Karno.


Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

2 jam lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, apalagi kemarin waktu kita pilpres itu Sirekap bermasalah.


RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

4 jam lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.


Politikus PDIP Sebut Wacana Tambah Kementerian Bertentangan dengan Undang-Undang

4 jam lalu

Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo
Politikus PDIP Sebut Wacana Tambah Kementerian Bertentangan dengan Undang-Undang

Politikus PDIP Andreas Hugo Pareira mengatakan wacana penambahan jumlah kementerian negara di kabinet Prabowo akan membebani keuangan negara.


Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

6 jam lalu

Saksi mengikuti rekapitulasi suara hasil pemilu dari formulir C plano di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU RIP, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

Arief melanjutkan, begitu rekapitulasi perhitungan secara manual sudah selesai, seharusnya Sirekap yang dicetak juga menampilkan hasil serupa.


DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

17 jam lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengetuk palu vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin 5 Februari 2024. DKPP memvonis Hasyim Asy'ari dan enam komisioner KPU lainnya melanggar etik dan Hasyim diberi sanksi peringatan keras terakhir, sementara enam komisioner KPU lainnya mendapatkan peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

DKPP akan membangun kantor perwakilan di Papua, Kalimantan Tengah, Sumatera, dan Jawa.


Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

19 jam lalu

Eks Calon Presiden Ganjar Pranowo dan Seniman Butet Kartaredjasa saat melihat karya yang dipajang dalam Pameran bertajuk  Seni Rupa Butet Kartaredjasa Melik Nggending Lalu di Galeri Nasional, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024. Usai melihat pameran, Ganjar menegaskan pada media secure pribadi bahwa dirinya akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

Deklarasi Ganjar menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo bisa jadi merupakan penegasan arah politik PDIP.


KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

23 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.