KPK Ungkap Modus Suap Bupati Ngada yang Diduga untuk Pilkada

Selasa, 13 Februari 2018 07:33 WIB

Bupati Ngada Marianus Sae memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 12 Februari 2018. KPK resmi menahan Bupati Ngada yang juga bakal calon Gubernur NTT Marianus Sae yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (11/2) dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Ngada, Marianus Sae, sebagai tersangka suap proyek jalan di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Uang suap sebesar Rp 4,1 miliar yang diterima Marianus diduga digunakan untuk biaya pemilihan kepala daerah Nusa Tenggara Timur 2018.

“Komunikasinya jelas. Itu diberikan kepada koordinator di kecamatan, kabupaten, ada koordinasi untuk pembiayaan pilkada,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 12 Februari 2018.

Baca: Berikut Rincian Uang Suap Bupati Ngada Marianus Sae

Marianus menjabat Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, sejak memenangi pilkada Ngada 2010. Berakhir pada 2015, ia terpilih kembali sebagai Bupati Ngada periode 2015–2020, berpasangan dengan Paulus Soliwoa. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu berencana maju dalam pemilihan Gubernur NTT tahun ini bersama dengan Emilia Julia Nomleni. Keduanya diusung oleh PDIP dan Partai Kebangkitan Bangsa.

KPK menangkap Marianus bersama dengan Ambrosia Tirta Santi, ketua tim penguji psikotes calon Gubernur NTT, di salah satu hotel di Surabaya, Ahad siang lalu. Dari tangannya, penyidik menemukan kartu ATM dan beberapa struk transaksi keuangan. Saat ditangkap, Marianus kedapatan baru menarik uang menggunakan ATM itu. “Tapi belum bisa dipastikan apakah uang diberikan kepada tim penguji,” kata Agus.

Pada saat yang sama, penyidik mencokok ajudan Bupati, Dionesisu Kila, di posko pemenangan Kupang. Tim lainnya menciduk Direktur PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu di Bajawa, NTT, yang diduga menyuap Marianus. Wilhelmus ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Baca: Ancaman Sanksi Jika PDIP Cabut Dukungan untuk Bupati Ngada

Advertising
Advertising

Wilhelmus diduga telah memberikan uang sebesar Rp 4,1 miliar kepada Marianus. Selain secara tunai, uang diduga diberikan melalui transfer ke rekening Wilhelmus yang dibuka sejak 2011. Wilhelmus diduga memberikan kartu ATM rekeningnya kepada Marianus pada 2015. Pada Desember 2017, Wilhelmus mengisi rekening tersebut dengan dana Rp 2 miliar. Penyidik menduga duit-duit itu dibarter dengan proyek-proyek di Kabupaten Ngada dengan nilai total Rp 54 miliar.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak mengeliminasi nama Marianus dalam daftar calon Gubernur NTT 2018. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan status Marianus bakal tetap sah sebagai calon gubernur selama belum ada ketetapan hukum yang in kracht dari hakim pengadilan. “Dia akan tetap jadi peserta, jika memenuhi syarat, kalau sudah dipidana berarti dia tidak memenuhi syarat sebagai calon,” kata dia.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bakal ada konsekuensi pemecatan bagi kadernya yang melakukan korupsi. Soal pengusungan Marianus ke pilkada NTT, kata dia, PDIP telah menarik dukungan dari Marianus dan mengalihkannya kepada Emilia. “Ini mengingat berdasarkan ketentuan undang-undang, penggantian pencalonan Marianus Sae sudah tidak bisa dilakukan,” kata dia.

Melalui kuasa hukum yang ditunjuk keluarganya, Bupati Ngada Marianus membantah telah menerima suap dari Wilhelmus. “Intinya Pak Marianus menyatakan beliau tidak melakukan hal-hal yang dituduhkan kepada beliau,” kata Wilvridus Watu, pengacara Marianus.

DEWI NURITA | CHITRA PARAMAESTI | ZARA AMELIA

Berita terkait

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

11 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

11 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

11 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

12 jam lalu

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

13 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

14 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

15 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

17 jam lalu

12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

PDIP telah membuka pendaftaran dan penyaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo. Sebanyak 12 orang telah mendaftar.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

17 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

21 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya