KPK Periksa Bupati Halmahera Timur Tersangka Suap PUPR

Reporter

Dewi Nurita

Senin, 12 Februari 2018 11:37 WIB

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bersama juru bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, 31 Januari 2018. KPK menetapkan Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Halamahera Timur Rudy Erawan sebagai tersangka suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016 pada Senin, 12 Februari 2018. "RE (Rudy Erawan) dipanggil sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin, 12 Februari 2018.

Ini pemanggilan pertama setelah Rudy ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Januari 2018. Selain Rudy, KPK juga memanggil Imran S Djumadil, pemilik restoran dan karaoke D'stadion atau CV Multi Wahana Usaha. "Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RE," kata Febri.

Baca:
Suap PUPR, Bupati Halmahera Timur Bantah ...

KPK menyangka Rudy menerima hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya sebagai bupati. Besaran suap yang diterima oleh Rudy sebesar Rp6,2 miliar. KPK menduga pemberian itu untuk menggerakkan Rudy agar tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.

Rudy juga diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Ia dibidik dengan UU Antikorupsi. Rudi membantah menerima duit Rp6,1 miliar dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. Uang itu diduga diberikan kepada Rudi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Maluku Utara.

"Tidak pernah sama sekali," kata Rudi menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum saat menjadi saksi untuk terdakwa Amran HI Mustary, mantan Kepala Balai Perencanaan Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, dalam sidang perkara suap PUPR di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 13 Februari 2017.

Advertising
Advertising

Baca: Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur Jadi ...

Adanya pemberian uang Rp6,1 miliar kepada Rudi diakui oleh Imran S. Djumadil, sekretaris pribadi Amran. Berdasarkan kesaksian Imran, uang itu berkaitan dengan dana optimalisasi DPR dan diserahkan dalam tiga tahapan.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan Rudi menjadi tersangka ke-11 kasus ini. Sepuluh tersangka lainnya adalah Abdul Khoir selaku Direktur Utama PT WTU, Julia Prasetyarini dari pihak swasta, Dessy A Edwin ibu rumah tangga, Amran Hi Mustray selaku Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara, So Kok Seng selaku Komisaris PT CMP, dan beberapa anggota DPR, yaitu Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Musa Zainudin, dan Yudi Widiana Adia.

Baca juga: Bupati Halmahera Timur Jadi Tersangka Kasus ...

Enam di antaranya telah divonis bersalah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sedangkan Yudi Widiana masih menjalani persidangan.

Febri mengatakan korupsi dalam kasus suap ini tak hanya merugikan keuangan negara. "Tapi berimplikasi juga terhadap keberhasilan pembangunan di sejumlah wilayah."


DEWI NURITA | LANI DIANA WIJAYA

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

44 detik lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya