TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Halmahera Timur 2016-2021 Rudy Erawan ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu terkait dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) tahun anggaran 2016.
"KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) temukan bukti permulaan yang cukup untuk tetapkan RE sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Rabu, 31 Januari 2018.
Baca: Suap PUPR, Politikus PKS Yudi Widiana Didakwa Terima Rp 11 Miliar
KPK menduga, Rudy telah menerima hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya sebagai bupati. Besaran suap yang diterima oleh Rudy sebesar Rp 6,2 miliar. KPK menduga, pemberian itu untuk menggerakkan Rudy agar tak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.
Rudy juga diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Karenanya, Rudi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Baca: Vonis Suap PUPR, Hak Politik Musa Zainuddin Dibatasi
Menurut Saut, Rudi menjadi tersangka ke-11 terkait kasus suap Kemen PUPR ini. Adapun 10 tersangka lainnya adalah Abdul Khoir selaku Direktur Utama PT WTU, Julia Prasetyarini dari pihak swasta, Dessy A Edwin ibu rumah tangga, Amran Hi Mustray selaku Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara, So Kok Seng selaku Komisaris PT CMP, dan beberapa anggota DPR, yaitu Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Musa Zainudin, dan Yudi Widiana Adia.
Enam di antaranya telah divonis bersalah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sementara Yudi Widiana masih menjalani proses persidangan.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan bahwa tindak pidana korupsi dalam kasus suap ini tak hanya merugikan keuangan negara. "Tapi berimplikasi juga terhadap keberhasilan pembangunan di sejumlah wilayah," ujar Febri.