Diperiksa KPK, Pejabat Kabupaten Klaten Ini Mondar-mandir Toilet

Rabu, 7 Februari 2018 15:04 WIB

Tim penyidik KPK memeriksa belasan saksi untuk dua tersangka dari Dinas Pendidikan Klaten di ruang rapat RS Soekamto, Mapolres Klaten, 7 Februari 2018. Foto: DINDA LEO LISTY

TEMPO.CO, Jakarta - Diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang rapat R.S. Soekamto di lantai dua Markas Kepolisian Resor Klaten pada Rabu siang, 7 Februari 2018, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Sudirno sudah dua kali mondar-mandir ke toilet. Sudirno merupakan salah satu dari dua pejabat Dinas Pendidikan Klaten telah berstatus sebagai tersangka kasus suap jual-beli jabatan yang juga menyeret Sri Hartini yang saat itu menjabat sebagai Bupati Klaten. KPK menetapkan Sudirno sebagai tersangka sejak Juli 2017.

Baca: Kasus Suap Jabatan Bupati Klaten, 2 Pejabat Disdik Jadi Tersangka

Awak media sempat mencegat Sudirno saat keluar dari ruang pemeriksaan. Namun, dia tidak mau meladeni pertanyaan wartawan. "Belum rampung (pemeriksaannya)," kata Sudirno sambil berjalan tergesa dari toilet kembali ke ruang pemeriksaan.

Meski ditetapkan sebagai tersangka kasus suap sejak tujuh bulan lalu, Sudirno tetap menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Klaten. Namun ia tidak mudah ditemui wartawan.

Dalam rilisnya pada Juli 2017, KPK menyebutkan bahwa Sudirno diduga bersama-sama dengan Sri Hartini menerima hadiah atau janji terkait proyek buku dan rehabilitasi fisik di Dinas Pendidikan Klaten tahun 2016. KPK juga menetapkan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Klaten Bambang Teguh Satya sebagai tersangka pada Juli 2017.

Bambang diduga bersama Bupati Klaten saat itu, Sri Hartini menerima hadiah dari Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Klaten Suramlan terkait pengisian perangkat daerah serta promosi dsn mutasi Kepala SMP di Klaten. KPK menetapkan Sudirno dan Bambang sebagai tersangka dari pengembangan penyidikan kasus jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Sri Hartini pada 30 Desember 2016.

Baca: Kasus Suap, KPK Dalami Keterlibatan Anak Bupati Klaten

Advertising
Advertising

Sama seperti Sudirno, meski masih aktif menjabat di Dinas Pendidikan Klaten, Bambang Teguh juga sulit dikonfirmasi wartawan sejak menyandang status tersangka dari KPK. Ditemui Tempo pada 2 Januari 2018, Bambang Teguh mengaku tidak tahu kenapa KPK tidak lekas memanggilnya untuk diperiksa walaupun sudah ditetapkan sebagia tersangka.

"Saya tetap aktif di Dinas. Pak Sudirno juga masih. Karena urusan memajukan pendidikan anak bangsa harus terus jalan," kata Bambang yang saat itu sedang menghadiri kegiatan di kantor Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Klaten.

Salah seorang penyidik KPK mengatakan hari ini ada 12 saksi yang diperiksa untuk tersangka S dan BTS. S dan BTS adalah inisial Sudirno dan Bambang Teguh. "Hari ini kami mengagendakan pemeriksaan terhadap 12 saksi, tapi yang hadir baru separuhnya. Kemungkinan besok atau lusa masih (ada pemeriksaan saksi di Polres Klaten)," ujarnya.

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

3 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

8 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

17 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

17 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

19 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

19 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

22 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya