Polemik Aturan Izin Penelitian, Mendagri: Kok, Bisa Bocor?

Reporter

Zara Amelia

Rabu, 7 Februari 2018 14:58 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berbincang dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelum memimpin rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan angkutan Lebaran 2018 di Kementerian Perhubungan, Jakarta, 30 Januari 2018. Rapat tersebut sebagai persiapan pemerintah menjelang Perayaan Hari Raya Idul Fitri pada Juni 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyayangkan bocornya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian (SKP) ke publik, yang akhirnya menuai protes. Menurut Tjahjo, seharusnya Permendagri itu masih dalam tahap pembahasan.

"Itu belum diedarkan, kok, bisa bocor?" katanya ketika ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Februari 2018.

Baca: Tunda Aturan Soal Riset, Kemendagri Akan Minta Masukan Peneliti

Tjahjo mengatakan Pemendagri Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penerbitan SKP tersebut awalnya bertujuan memudahkan peneliti dalam memperoleh perizinan. Peneliti, yang sebelumnya harus meminta izin penelitian ke Kementerian, bisa langsung menyambangi daerah lokasi penelitian dan meminta izin kepada pemerintah daerah setempat.

SKP itu juga bertujuan mengendalikan pelaksanaan penelitian dalam rangka kewaspadaan terhadap dampak negatif, yang diperkirakan akan timbul dari proses penelitian. Namun ukuran dampak negatif yang tidak jelas itu menuai protes hingga akhirnya Menteri Dalam Negeri memutuskan membatalkan SKP itu.

Advertising
Advertising

Baca: Kemendagri Akui Tak Libatkan Publik Soal Aturan Izin Penelitian

Dengan dibatalkannya Permendagri baru itu, peraturan mengenai izin penelitian kembali diatur dengan peraturan lama, yakni Permendagri Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 64 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Rekomendasi Penelitian.

Tjahjo mengatakan, sebelumnya, Kementerian berencana menggelar diskusi melalui focus group discussion (FGD). FGD itu untuk meminta masukan dari berbagai pihak, termasuk peneliti, guna menyempurnakan Permendagri tersebut. "Maunya kami FGD dulu, tapi, kok, bocor?" ujarnya.

Bahkan aturan ini kemudian menuai protes. Tjahjo pun mengambil langkah untuk meredam protes tersebut. Dia membatalkan sementara Permendagri itu. "Satu poin menimbulkan polemik. Ya sudah, kalau itu memang tidak dimaui, sementara kami drop dulu. Enggak ada masalah," ucap Tjahjo.

Sedangkan untuk rencana FGD, Kementerian belum memastikan apakah diskusi tersebut akan dilaksanakan. "Belum dulu," tutur Tjahjo Kumolo.

Berita terkait

Kelebihan Punya Tinggi Badan Menjulang Menurut Penelitian

5 hari lalu

Kelebihan Punya Tinggi Badan Menjulang Menurut Penelitian

Selain penampilan, orang tinggi diklaim punya kelebihan pada kesehatan dan gaya hidup. Berikut keuntungan memiliki tinggi badan di atas rata-rata.

Baca Selengkapnya

Selain Tikus, Inilah 4 Hewan yang Kerap Dijadikan Percobaan Penelitian

5 hari lalu

Selain Tikus, Inilah 4 Hewan yang Kerap Dijadikan Percobaan Penelitian

Berikut beberapa hewan yang kerap dijadikan hewan percobaan dalam penelitian:

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

8 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

11 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Begini Cara Menulis Artikel Ilmiah di Jurnal Terindeks Scopus

13 hari lalu

Begini Cara Menulis Artikel Ilmiah di Jurnal Terindeks Scopus

Jurnal terindeks Scopus menjadi salah satu tujuan para peneliti di Indonesia untuk mempublikasikan artikel ilmiah atau penelitiannya, bagaimana cara menulis artikel ilmiah yang terindeks scopus?

Baca Selengkapnya

Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

21 hari lalu

Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah

Baca Selengkapnya

Jelang Gerhana Matahari 8 April, Kenali Fenomena Gerhana Matahari Terlama di Alam Semesta

27 hari lalu

Jelang Gerhana Matahari 8 April, Kenali Fenomena Gerhana Matahari Terlama di Alam Semesta

Sistem yang disebut dengan kode astronomi TYC 2505-672-1 memecahkan rekor alam semesta untuk gerhana matahari terlama.

Baca Selengkapnya

Publikasi Ilmiah Senasib Gunung Padang dan SNBP 2024 di Top 3 Tekno Berita Terkini

34 hari lalu

Publikasi Ilmiah Senasib Gunung Padang dan SNBP 2024 di Top 3 Tekno Berita Terkini

Seperti situs Gunung Padang, ada banyak laporan penelitian yang pernah dicabut dari jurnal ilmiah internasional. Cek asal negaranya yang terbanyak.

Baca Selengkapnya

Heboh Pencabutan Artikel Gunung Padang, Dua Negara Ini Catat Skor Tertinggi Penarikan Makalah di Jurnal

35 hari lalu

Heboh Pencabutan Artikel Gunung Padang, Dua Negara Ini Catat Skor Tertinggi Penarikan Makalah di Jurnal

Pencabutan artikel Gunung Padang pada 18 Maret 2024 didahului investigasi oleh penerbit bersama pemimpin redaksi jurnal.

Baca Selengkapnya

Pencabutan Publikasi Penelitian Gunung Padang Tidak Sendiri, Ada 10.000 Lebih Makalah Ditarik pada 2023

35 hari lalu

Pencabutan Publikasi Penelitian Gunung Padang Tidak Sendiri, Ada 10.000 Lebih Makalah Ditarik pada 2023

Pencabutan publikasi penelitian Gunung Padang didahului investigasi oleh penerbit bersama pemimpin redaksi jurnal.

Baca Selengkapnya