KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Fredrich Yunadi Ditunda

Reporter

Dewi Nurita

Senin, 5 Februari 2018 13:01 WIB

Hakim tunggal praperadilan Fredrich Yunadi, Ratmoho, menunda persidangan karena pihak termohon, Komisi Pemberantasan Korupsi, tidak hadir di sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 5 Februari 2018. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang praperadilan Fredrich Yunadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda karena pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hadir dalam persidangan.

"Karena pihak termohon tidak hadir, maka sidang ditunda hingga pekan depan, 12 Februari 2018," kata Hakim Ratmoho di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 Februari 2018.

Baca: Sidang Praperadilan Fredrich Yunadi, Setya Novanto: Urusan Dia

KPK tidak hadir dalam sidang itu dan hanya mengirim utusan untuk mengirimkan surat jawaban hadir secara full team. Namun, hakim mengatakan tidak berwenang untuk menerima surat itu. "Silakan suratnya diserahkan ke bagian administrasi untuk didiposisi," kata Hakim Ratmoho.

Pihak pemohon dalam hal ini, pengacara Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa, sempat menyampaikan keberatan kepada hakim dan meminta hakim tetap melanjutkan persidangan. Namun berdasarkan ketentuan undang-undang, Hakim Ratmoho memutuskan sidang tidak dapat dilanjutkan karena pihak termohon tidak hadir. "Sesuai aturan, kita akan memanggil sekali lagi pada Senin pekan depan," kata dia.

Sebelumnya, KPK memang tidak memastikan apakah akan menghadiri sidang praperadilan Fredrich hari ini. "Lihat besok, tapi kami hargai panggilan yang sudah disampaikan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Ahad, 4 Februari 2018.

Baca: Praperadilan Fredrich Yunadi Dipercepat, KPK: Di Luar Kebiasaan

Advertising
Advertising

Meski demikian, Febri mengatakan KPK berkomitmen menghadapi perkara tersebut. "Apakah nanti cara menghadapi dengan mengirim surat jawaban hadir secara full team nanti, masih kami bicarakan," ujarnya.

Sebelum persidangan, Tempo berusaha mengonfirmasi kehadiran KPK dalam sidang, namun Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah menugaskan utusan KPK ke sidang praperadilan Fredrich Yunadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Utusan yang dimaksud ternyata hanyalah mengirimkan surat, dan tidak dapat diterima hakim sebagai bentuk kehadiran KPK.

Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

3 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

4 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

11 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

16 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya