Praperadilan Fredrich Yunadi Hari ini, Pengacara Harap KPK Datang

Senin, 5 Februari 2018 09:21 WIB

Tersangka dugaan menghalangi proses penyidikan Setya Novanto, Fredrich Yunadi, resmi ditahan di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, 13 Januari 2018. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang praperadilan tersangka perintangan penyidikan, Fredrich Yunadi, akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 Januari 2018. Kuasa hukum Yunadi, Sapriyanto Refa, berharap wakil dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang mengikuti sidang.

"Kami berharap mereka datang. Jangan memberi contoh buruklah," katanya saat dihubungi Tempo, Senin, 5 Januari 2018.

Baca:
KPK Belum Pastikan Hadiri Sidang Praperadilan Fredrich Yunadi...
Detik-detik Penangkapan Fredrich Yunadi...

Fredrich Yunadi mengajukan praperadilan untuk menggugat penetapan tersangka terhadapnya. KPK menetapkan Yunadi bersama dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, sebagai tersangka dugaan merintangi penyidikan dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan tersangka Setya Novanto.

Dia bersama Bimanesh diduga memanipulasi data medis kecelakaan yang menimpa Setya Novanto pada 16 November 2017. KPK menduga manipulasi itu dilakukan untuk menghindarkan Setya Novanto dari pemeriksaan oleh KPK.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, juru bicara KPK, Febri Diansyah, tidak bisa memastikan, apakah KPK akan menghadiri sidang praperadilan bekas pengacara terdakwa kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto. "Kita lihat besok, karena kan persidangan besok. Tapi kami hargai panggilan yang sudah disampaikan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Febri Diansyah, Ahad, 4 Februari 2018.

Baca:
Praperadilan Fredrich Yunadi Dipercepat, KPK...
Cerita Peradi Bagaimana Menghadapi Fredrich...

Meski begitu, Febri menuturkan KPK berkomitmen menghadapi perkara itu. "Apakah menghadapi dengan mengirim surat jawaban atau hadir dengan tim lengkap, masih kami bicarakan."

Sidang praperadilan Yunadi digelar lebih awal dari jadwal semula pada 12 Februari 2018. Yunadi sempat mencabut permohonan praperadilan pertamanya pada Selasa, 23 Januari 2018. Alasan pencabutan adalah persidangan tidak segera digelar setelah permohonan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 18 Januari 2018.

Sementara itu, KPK telah melimpahkan berkas perkara Fredrich Yunadi ke tahap penuntutan pada Kamis, 1 Februari 2018.

Berita terkait

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

9 menit lalu

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

Ada kekhawatiran posisi Firli Bahuri yang pernah menjabat Ketua KPK berpotensi digunakan sebagai bahan bargaining dalam penanganan.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

18 menit lalu

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang telah menolak permohonan kasasi dari terdakwa Stefanus Roy Rening."

Baca Selengkapnya

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

3 jam lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

4 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

8 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

9 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

9 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

11 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

12 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

12 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya