Terkena OTT KPK, Bupati Jombang Nyono Punya Harta Rp 16,9 M

Reporter

Dewi Nurita

Minggu, 4 Februari 2018 06:27 WIB

Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. instagram.com

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nyono diduga menerima sejumlah uang terkait dengan proyek di lingkungan pemerintahan Kabupaten Jombang.

Nyono ditangkap bersama ajudannya dan dibawa ke gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Sabtu malam, 3 Februari 2018. Keduanya pun langsung menjalani pemeriksaan.

Baca: Bupati Jombang Bersama Ajudannya Terkena OTT KPK

"Ada dugaan penerimaan sejumlah uang," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Sabtu, 3 Februari 2018.

Lalu berapa harta kekayaan Nyono?

Dilihat dari aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Nyono tercatat memiliki harta kekayaan dengan total Rp 16,9 miliar dan dan USD 106.784.

Advertising
Advertising

Nyono terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 10 Desember 2014. Total harta kekayaan Rp 16,9 miliar itu terdiri dari berbagai bentuk, dari tanah, mobil, perkebunan sampai logam mulia.

Baca juga: Bupati Jombang Kena OTT KPK, LSM Menduga Kasus Gratifikasi

Nyono tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang di Surabaya dan Jombang, serta tiga lahan perkebunan dengan nilai total Rp 4,6 miliar.

Selain itu, Nyono juga memiliki enam buah mobil dan satu motor. Keenam mobil itu adalah Mini Cooper seharga Rp 420 juta, Toyota Land Cruiser seharga Rp 1,6 miliar, Mitsubishi Pajero Sport seharga Rp 345 juta, Toyota Vellfire seharga Rp 820 juta, dan Honda Accord seharga Rp 225 juta.

Berikutnya, Bupati Jombang itu juga punya harta dalam bentuk logam mulia senilai Rp 169 juta, giro setara kas senilai Rp 7.895.761.049 dan USD 106.784. Nyono juga memiliki hutang dalam bentuk pinjaman uang senilai Rp 5.008.668.894.

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

1 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

2 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

2 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

4 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

6 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

11 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya