YLBHI Minta Jokowi Batalkan Nota Kesepahaman TNI dan Polri

Sabtu, 3 Februari 2018 07:49 WIB

Peserta rapim TNI-Polri di Aula Gedung Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, 23 Januari 2018. Para pejabat tinggi kedua lembaga duduk berdampingan. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi membatalkan nota kesepahaman (MoU) antara Tentara Nasional Indonesia dengan Polri. Mereka menganggap nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto itu dapat mengganggu semangat supremasi sipil yang dianut di Indonesia.

"MoU perbantuan tanpa ada keputusan hukum dari Presiden adalah anomali dalam pemerintahan yang menjunjung tinggi supremasi sipil," kata Ketua YLBHI Asfinawati dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 3 Februari 2018.

Baca: Jokowi Diminta Tak Diam Soal Kesepahaman TNI-Polri

Dalam aturan Nomor B/2/2018 dan Nomor Kerma/2/I/2018 dalam kesepahaman itu menyatakan bahwa TNI akan diperbantukan untuk menghadapi aksi massa. Masalahnya, kata Asfinawati, kewenangan dan tanggung jawab pengerahan kekuatan TNI ada pada Presiden. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang TNI Pasal 3 ayat 1 tentang kedudukan institusi tersebut.

Dalam mengerahkan TNI, Presiden pun harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat terlebih dahulu. Sesuai dengan UU TNI Pasal 7 ayat 3, pengerahan TNI untuk operasi militer baik perang maupun bukan harus melalui keputusan politik negara. "MoU atau Nota kesepahaman bukanlah keputusan politik negara," ujar Asfinawati.

Advertising
Advertising

Baca: Hadi Tjahjanto: Indonesia Akan Aman Kalau TNI dan Polri Solid

Hal senada disampaikan oleh aktivis Hak Asasi Manusia Haris Azhar. Ia meminta Jokowi segera membuat peraturan presiden soal hubungan kedua institusi itu. “Secara prinsip benar bahwa TNI bisa memberikan bantuan dengan nama Operasi Militer Selain Perang. Tapi harus sesuai keputusan politik negara, bukan atas dasar kontrak dua institusi tersebut,” kata Haris kepada Tempo pada Jumat, 2 Februari 2018.

Nota kesepahaman TNI-Polri ditandatangani Tito dan Hadi saat rapat pimpinan bersama yang digelar 23 Januari 2018 lalu di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur. Kesepahaman tersebut berlaku selama lima tahun terhitung sejak penandatanganan.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menyebut kerja sama itu bertujuan untuk memperjelas porsi tanggung jawab TNI dan Polri dalam mengamankan unjuk rasa. TNI berwenang mengamankan objek vital di lokasi, sementara polisi bersentuhan langsung dengan massa. "Bagi-bagi tugas," kata Setyo.

Berita terkait

Sowan ke Jokowi di Solo, Cagub Sumsel Herman Deru Sebut Dititipi Pesan Jangan Ubah yang Sudah Baik

5 menit lalu

Sowan ke Jokowi di Solo, Cagub Sumsel Herman Deru Sebut Dititipi Pesan Jangan Ubah yang Sudah Baik

Jokowi menerima cagub Sumsel Herman Deru di kediamannya di Solo hari ini. Herman Deru mengaku mendapat arahan dari Jokowi.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab

1 jam lalu

Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab

Tiga tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411 dibacakan menantu Rizieq Shihab, Muhammad bin Husein Alatas.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua Kompolnas Mengenai Peningkatan Profesionalitas Polri

1 jam lalu

Kata Ketua Kompolnas Mengenai Peningkatan Profesionalitas Polri

Ketua Kompolnas: Polri perlu didukung dalam profesionalismenya sesuai dengan rencana strategis Polri dan dalam koridor program prioritas pemerintah

Baca Selengkapnya

FPI Yakin Fufufafa adalah Gibran, Tuntut Pemakzulan Wakil Presiden dalam Reuni Aksi 411

2 jam lalu

FPI Yakin Fufufafa adalah Gibran, Tuntut Pemakzulan Wakil Presiden dalam Reuni Aksi 411

FPI percaya dengan klaim Roy Suryo bahwa Fufufafa 99,99% milik Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

2 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejar Penyelesaian Pembangunan IKN, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono Incar Peluang Investasi

2 jam lalu

Kejar Penyelesaian Pembangunan IKN, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono Incar Peluang Investasi

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menuturkan sebagian besar investor menyasar wilayah II IKN di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Menteri Nusron Wahid Janji Selesaikan Konflik Agraria secara Humanis

2 jam lalu

Menteri Nusron Wahid Janji Selesaikan Konflik Agraria secara Humanis

Menteri Nusron Wahid berjanji akan menyelesaikan konflik agraria secara humanis. Menggunakan pendekatan kemanusiaan.

Baca Selengkapnya

Pernyataan Basuki Hadimuljono Usai Dilantik Prabowo sebagai Kepala OIKN

3 jam lalu

Pernyataan Basuki Hadimuljono Usai Dilantik Prabowo sebagai Kepala OIKN

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan, ia tetap berkoordinasi dengan Jokowi mengenai proyek IKN.

Baca Selengkapnya

Respons Budi Arie Soal Judi Online yang Jerat Eks Anak Buahnya di Komdigi: Fokus Koperasi dan Rakyat

4 jam lalu

Respons Budi Arie Soal Judi Online yang Jerat Eks Anak Buahnya di Komdigi: Fokus Koperasi dan Rakyat

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi emoh menjawab soal eks anak buahnya yang diduga terlibat lindungi situs judi online.

Baca Selengkapnya

Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

4 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

Budi Gunawan resmi menjabat sebagai Ketua Kompolnas periode 2024-2028.

Baca Selengkapnya