Suap BPK, Terdakwa: Ada atau Tak Ada Uang, Opini Tetap WTP

Jumat, 2 Februari 2018 15:11 WIB

Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK Ali Sadli (kanan) menjalani sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 Oktober 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa dugaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Sadli mengaku tak berwenang menentukan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun 2016. Karena itu, menurut Ali, ada atau tidaknya uang suap tidak akan berpengaruh pada status laporan keuangan Kemendes PDTT.

"Ada atau tidak ada uang, opini Kemendes PDTT tetap WTP," kata Ali di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat pada Jumat, 2 Februari 2018.

Baca: Sidang Suap BPK, Jaksa Fokus Buktikan Keterlibatan Rochmadi Saptogiri

Ali Sadli menjalani sidang lanjutan hari ini dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi beberapa hal, salah satunya ihwal laporan harta kekayaan Ali.

Menurut Ali, pihak yang berwenang menentukan status laporan keuangan Kemendes adalah tim preview BPK. Sebagai bekas Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK, Ali memaparkan kewenangannya ada di bagian laporan, penghitungan, dan pengambil kesimpulan. "Pak Rochmadi sama juga tidak punya kewenangan, tapi beliau bisa menunjuk tim review. Kalau saya tidak," ujarnya.

Advertising
Advertising

Adapun Ali menyatakan dipaksa untuk menerima uang Rp 40 juta dari Kemendes. Uang itu merupakan hasil patungan para pejabat Kemendes yang diduga ditujukan untuk memperoleh opini WTP dari BPK.

Baca: Sidang Suap BPK, Saksi Akui Ada Titipan Uang dari Kemendes PDTT

Bersama Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rochmadi Saptogiri, Ali didakwa sebagai penerima suap dan gratifikasi dari pejabat Kemendes PDTT. Suap diberikan terkait pemberian opini WTP oleh BPK dalam laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016. Ali disebut menerima suap sebesar Rp 40 juta dan gratifikasi sebesar Rp 11,6 miliar

Selain dijerat dengan pasal penerimaan suap, keduanya juga dijerat dengan pasal pencucian uang. Ali dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Pencucian Uang, sedangkan Rochmadi dengan Pasal 3 dan/atau Pasal 5 UU yang sama.

Jaksa KPK juga mendakwa Ali telah melakukan pencucian uang berupa pembelian sejumlah aset berupa tanah hingga kendaraan bermotor. Salah satu contohnya, Ali diduga membeli sebidang tanah kavling seluas 258 meter persegi di Kompleks Kebayoran Symphoni Blok KM/A-19 Kelurahan Pondok Jaya Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan dari PT Jaya Real Properti.

Pembayaran dilakukan oleh istri Ali, Wuryanti Yustianti dalam kurun waktu Juni 2016 hingga April 2017, dengan total sekitar Rp 3,9 miliar. Uang untuk pembelian ini diduga berasal dari tindak pidana gratifikasi yang dilakukan oleh auditor BPK itu.

Berita terkait

Kementerian Desa PDTT Apresiasi Pertamina dalam Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Wilayah Transmigrasi

7 hari lalu

Kementerian Desa PDTT Apresiasi Pertamina dalam Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Wilayah Transmigrasi

Komitmen Pertamina ini telah mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, karena telah berkontribusi dalam menjalankan Program TJSL yang mendorong kawasan transmigrasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

4 Maret 2024

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

Program Desa Siapsiaga merupakan pelibatan semua unsur masyarakat di desa dalam mencegah terorisme.

Baca Selengkapnya

Gelar Profesor Kehormatan Anggota BPK Pius Lustrilanang Diusulkan Dicabut

16 November 2023

Gelar Profesor Kehormatan Anggota BPK Pius Lustrilanang Diusulkan Dicabut

Dosen Universitas Jenderal Soedirman Teuku Junaidi mengusulkan agar gelar profesor kehormatan Pius Lustrilanang dicabut jika terbukti terlibat korupsi

Baca Selengkapnya

Kemendes Buka Seleksi Tim Teknis dan Fasilitator, 275 Kuota untuk Lulusan S1

27 Oktober 2023

Kemendes Buka Seleksi Tim Teknis dan Fasilitator, 275 Kuota untuk Lulusan S1

Total kebutuhan tim teknis dan fasilitator Kemendes untuk lulusan S1 mencapai 275 orang.

Baca Selengkapnya

Siapa Berhak Dapat BLT Kemiskinan Ekstrem, Apa Saja Kriterianya dan Berapa Besarannya?

26 September 2023

Siapa Berhak Dapat BLT Kemiskinan Ekstrem, Apa Saja Kriterianya dan Berapa Besarannya?

Apa syarat warga dapat Bantuan langsung tunai atau BLT kemiskinan ekstrem? Berapa rupiah yang bisa diperolehnya?

Baca Selengkapnya

Kementerian Kesehatan Luncurkan 3 Fokus Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer

1 September 2023

Kementerian Kesehatan Luncurkan 3 Fokus Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer

Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Kesehatan Masyarakat luncurkan Integrasi Layanan Kesehatan Primer di Jakarta, 31 Agustus 2023. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Wacana Anies Baswedan Soal Kementerian Perkotaan, 10 Negara Ini Punya Menteri Perkotaan

18 Juli 2023

Wacana Anies Baswedan Soal Kementerian Perkotaan, 10 Negara Ini Punya Menteri Perkotaan

Bakal capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan wacanakan Soal Kementerian Perkotaan. Beberapa negara juga tela

Baca Selengkapnya

1.000 Mahasiswa UGM akan Diterjunkan di Kawasan Transmigrasi

17 Mei 2023

1.000 Mahasiswa UGM akan Diterjunkan di Kawasan Transmigrasi

Sekitar 1.000 mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) akan diterjunkan untuk melaksanakan program KKN-PPM di kawasan transmigrasi.

Baca Selengkapnya

Kasasi Ade Yasin Ditolak, KPK Sebut Bukti Bukan Kriminalisasi dan Politis

10 Maret 2023

Kasasi Ade Yasin Ditolak, KPK Sebut Bukti Bukan Kriminalisasi dan Politis

KPK akan segera mengeksekusi putusan MA terhadap Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin tersebut karena sudah inkracht.

Baca Selengkapnya

Indonesia Internasional Book Fair Digelar di JCC 9-13 November 2022, Targetkan 25 Ribu Pengunjung

9 November 2022

Indonesia Internasional Book Fair Digelar di JCC 9-13 November 2022, Targetkan 25 Ribu Pengunjung

Indonesia Internasional Book Fair akan diikuti 134 peserta dari dalam maupun luar negeri dengan target jumlah pengunjung sebanyak 25 ribu orang.

Baca Selengkapnya