Sidang Setya Novanto, Saksi Ungkap Alasan LKPP Mundur dari E-KTP

Kamis, 1 Februari 2018 18:47 WIB

Terdakwa dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat,1 Februari 2018. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam sidang kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Setya Novanto, Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta menegaskan banyak penyimpangan dalam proyek pengadaan e-KTP. Karena itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang saat itu menjabat Kepala LKPP, Agus Rahardjo, memutuskan instansinya mengundurkan diri dan tak lagi mendampingi Kementerian Dalam Negeri terkait dengan proyek e-KTP.

"Kita kan harus tanggung jawab nantinya. Tapi ini banyak pelanggaran," kata Budi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Februari 2018.

Baca juga: Hotma Sitompul: Paulus Tannos Sebut Setya Novanto Ketua E-KTP

Pelanggaran dalam proyek e-KTP antara lain aspek pemaketan, penyusunan dokumen tidak kualitatif, dan menggunakan kontrak lump sum. Padahal proyek e-KTP seharusnya menggunakan kontrak harga satuan. Menurut Budi, tidak ada perusahaan pemenang lelang yang memenuhi syarat teknis.

Hal itu bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Karena itu, Budi menilai proyek e-KTP tak mungkin terwujud. Pekerjaan terlalu banyak dengan waktu yang singkat.

Tak hanya itu, ada penyimpangan dalam proses lelang. Kementerian Dalam Negeri tak melewati mekanisme lelang dalam mencari perusahaan pemenang proyek.

Mekanisme itu dimulai dengan download dokumen pengadaan, pengumuman pasca-kualifikasi, pemberian penjelasan, upload dokumen penawaran, evaluasi penawaran, evaluasi dokumen kualifikasi, pembukaan dokumen penawaran, upload berita acara hasil pelelangan, pengumuman pemenang, penetapan pemenang, masa sanggah hasil lelang, penandatanganan kontrak, hingga surat penunjuk penyedia barang/jasa.

Budi menjelaskan, Kementerian baru memenuhi tahap upload dokumen penawaran, tapi sudah ada penandatangan kontrak perusahaan pemegang proyek e-KTP. Namun, dia melanjutkan, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membantah tak penuhi prosedur. Gamawan malah menyalahkan sistem lelang online LKPP.

"Ini proyek muskil. Terbukti sekarang tidak ada (tender) yang memenuhi syarat. Harusnya tidak ada yang lulus karena pekerjaan ini tidak ada yang mampu mengerjakan," ujar Budi.

Budi dihadirkan jaksa sebagai saksi untuk terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto. Selain Budi, ada empat saksi lain. Dua di antaranya pengacara Hotma Sitompul dan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Chairuman Harahap.

Setya Novanto didakwa jaksa penuntut umum KPK berperan dalam meloloskan anggaran proyek e-KTP di DPR pada medio 2010-2011 saat dia masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Atas perannya, Setya disebut menerima total fee US$ 7,3 juta. Dia juga diduga menerima jam tangan merek Richard Mille seharga US$ 135 ribu. Setya didakwa melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

18 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

18 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

19 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

20 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

20 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya