Pilkada, Menteri akan Terbitkan Aturan untuk ASN yang Tak Netral

Reporter

Friski Riana

Kamis, 1 Februari 2018 18:01 WIB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengatakan sedang menggodok peraturan menteri mengenai bagi aparatur sipil negara yang tidak netral dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). "Dalam waktu dekat (peraturan menterinya) terbit," kata Asman di komplek Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Februari 2018.

Peraturan menteri itu akan memuat sejumlah sanksi bagi ASN yang terlibat urusan politik. Sanksi akan ditindaklanjuti berdasarkan keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). "Bisa penurunan pangkat, bisa penurunan jabatan, dan terakhir bisa pemecatan," ujarnya.

Baca: Menteri Asman Abnur Ancam Sanksi ASN yang ...

Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada menyatakan Bawaslu berwenang melaporkan dugaan pelanggaran netralitas oleh ASN kepada Komisi Aparatur Sipil Negara, Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri. Menurut Asman, aparatur sipil negara tak boleh terpengaruh dengan urusan politik.

ASN, kata dia, harus bekerja secara profesional. Ia menuturkan jabatan apapun yang diamanatkan negara atau pejabat pembina pegawai harus dilaksanakan dengan profesional.

Advertising
Advertising

Menteri Asman sebelumnya juga telah menerbitkan surat untuk pejabat negara dan daerah terkait sanksi untuk ASN dan pegawai negeri sipil yang tidak menjaga netralitas dalam penyelenggaraan pilkada, pada 27 Desember 2017.

Baca juga: Menteri Asman Abnur Ancam Copot ASN yang Tidak ...

Dalam surat itu, PNS yang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah dan terlibat dalam kampanye mendapat ancaman hukuman displin sedang. Di antaranya penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.

Adapun hukum disiplin tingkat berat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, pemindahan dalam rangka penurunan pangkat setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Berita terkait

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

1 jam lalu

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

Politikus sejumlah partai politik angkat bicara soal cawagub pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Siapa orangnya?

Baca Selengkapnya

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

3 jam lalu

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

Ririn dianggap tokoh milenial muda yang dapat mewakili gender yang menjadi jumlah pemilih dominan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

17 jam lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

20 jam lalu

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

Partai Demokrat bakal mengusung sejumlah kader muda di Pilkada Jakarta. Mengincar kursi Wakil Gubernur

Baca Selengkapnya

Respons Ketua DPW PSI Jawa Tengah soal Mosi Tidak Percaya dari 25 DPD

1 hari lalu

Respons Ketua DPW PSI Jawa Tengah soal Mosi Tidak Percaya dari 25 DPD

Disebutkan 25 DPD PSI di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya kepada DPW PSI Jawa Tengah. Begini respons ketua DPW PSI.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Khofifah Jelang Pilkada Jawa Timur terkait Peluang dan Calon Lawan

2 hari lalu

Serba-serbi Khofifah Jelang Pilkada Jawa Timur terkait Peluang dan Calon Lawan

Khofifah dinilai menjadi calon gubernur terkuat pada Pilkada Jatim 2024. PKB dan PPP tengah menyiapkan lawan.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya sebagai Plh Sekda Kota Medan, Diskominfo: Sejak 24 April 2024

2 hari lalu

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya sebagai Plh Sekda Kota Medan, Diskominfo: Sejak 24 April 2024

Wali Kota Bobby Nasution menunjuk pamannya, Benny Sinomba Siregar sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Medan.

Baca Selengkapnya

Iuran Wisata untuk Siapa

2 hari lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Digadang Maju di Pilgub Jabar, Wali Kota Depok Guyon Perlu Siapkan Mahar

3 hari lalu

Digadang Maju di Pilgub Jabar, Wali Kota Depok Guyon Perlu Siapkan Mahar

Wali Kota Depok 2 periode Mohammad Idris dikabarkan bakal naik level untuk bertarung di pemilihan gubernur Jawa Barat pada Pilkada 2024 serentak.

Baca Selengkapnya