Gubernur Jambi, Zumi Zola, memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, 22 Maret 2016. TEMPO/Angelina Anjar Sawitri
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan belum bisa berkomentar mengenai status hukum Gubernur Jambi Zumi Zola. Tjahjo belum menerima surat resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kepala daerah itu.
"Saya belum bisa berkomentar karena biasanya, kalau ada masalah terhadap kepala daerah, termasuk pejabat kami, kami mendapatkan surat. Sampai saat ini belum ada (surat terkait dengan Zumi Zola)," katanya di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2018.
Zumi saat ini tengah disorot karena diduga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kabar itu disampaikan Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno. "Status beliau (Zumi) tersangka," kata Agung saat dihubungi Tempo, Kamis, 1 Februari 2018.
Keterangan itu dia peroleh dari surat permohonan pencekalan dari KPK, yang diterima pada Kamis, 25 Januari 2018. Surat itu menyatakan Zumi dicekal selama enam bulan karena keterangannya dibutuhkan untuk penyidikan kasus korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan proyek-proyek di Jambi.
Sebelumnya, Zumi telah dipanggil KPK sebagai saksi kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018. Perkara ini bermula dari penangkapan 16 orang di Jambi dan Jakarta pada 28 November 2017. Sebagian di antara mereka adalah pejabat Pemerintah Provinsi Jambi atau anak buah Zumi serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jambi. Mereka diduga terlibat penyuapan Rp 4,7 miliar untuk persetujuan RAPBD Pemerintah Provinsi Jambi 2018 senilai Rp 4,2 triliun, atau naik 25 persen dari bujet tahun lalu.
Hingga saat ini, KPK belum mengklarifikasi soal status hukum Zumi Zola. Namun lembaga antirasuah itu telah menurunkan tim untuk menggeledah rumah dinas Zumi di Jambi, kemarin, Rabu, 31 Januari 2018. KPK juga pernah menggeledah kantor Zumi pada 3 Desember 2017 dan menyita sejumlah dokumen terkait dengan catatan pembahasan anggaran di Provinsi Jambi.