Sidangnya Segera Digelar, Rita Widyasari: Mohon Doanya

Reporter

M Taufiq

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 1 Februari 2018 16:12 WIB

Ekspresi Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, 31 Januari 2018. Rita Widyasari diperiksa sebagai tersangka terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang sebesar Rp 436 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari, selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rita menyebutkan berkas penyidikan dirinya telah dirampungkan penyidik KPK. Bahkan berkasnya telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Persidangan pun bakal digelar.

Rita meminta didoakan menjelang sidangnya. "Tadi pelimpahan berkas, mohon doanya," katanya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Februari 2018.

Baca juga: Rita Widyasari Minta Maaf ke Dokter Kecantikan Sonia Wibisono

Namun Rita tak menyebut kasus apa yang akan disidangkan tersebut. Sebelumnya, Rita ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi serta kasus tindak pidana pencucian uang.

Adapun pemeriksaannya hari ini sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.
Selain memeriksa Rita, hari ini KPK juga memeriksa Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin. Keduanya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pencucian uang pada 16 Januari 2018.

Advertising
Advertising

Rita dan Khairudin diduga telah menerima sejumlah uang untuk fee atas proyek dan fee pengadaan barang dan jasa yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Keduanya diduga melakukan pencucian uang dari hasil korupsi dan gratifikasi atas sejumlah proyek serta perizinan yang besarnya Rp 436 miliar.

Rita minta didoakan agar kuat menjelang persidangan. "Doakan supaya kuat di persidangan," ucapnya.

Baca juga: Sonia Wibisono Pernah Bertemu Rita Widyasari di Acara Sosialita

KPK telah menyita beberapa aset milik Rita Widyasari, yang diduga sebagai hasil pencucian uang. Aset yang disita di antaranya mobil dan tas mewah. Sebelumnya, KPK juga menelusuri kepemilikan helikopter Rita. Namun Rita membantah helikopter itu miliknya.

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

3 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

4 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

4 hari lalu

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

6 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

6 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

8 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

10 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

10 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya