TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Kutai Kartanegara non aktif Rita Widyasari membantah memiliki sejumlah aset yang diduga hasil gratifikasi seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam dugaan tindak pidana pencucian uang. Di antaranya sebuah helikopter. “Heli itu punya Pak Erwin Aksa,” kata Rita di kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa 30 Januari 2018.
Rita menduga kepemilikan helikopter itu ditelusuri penyidik komisi antirasuah karena terparkir di helipad miliknya. “Karena itu diparkir di tempat saya.” Ia pun menyebutkan bahwa Erwin Aksa, bos Bosowa Corporation itu juga telah memberikan kesaksian bahwa helikopter itu bukan milik Rita.
Baca:
KPK Telusuri Keterkaitan Aset Rita Widyasari ...
Usut Pencucian Uang Rita Widyasari, KPK ...
Menurut Rita, biaya parkir helicopter itu di bandara Rp500 juta per bulan. “Karena saya punya punya helipad, maka diparkir di tempat saya.” Ia mengaku harus membayar bahan bakar dan pilot helikopter jika ingin menggunakan helikopter itu. Kepemilikan helikopter itu dipermasalah setelah komisi memeriksa pejabat Kementerian Perhubungan Udara, Kus Handono, beberapa waktu lalu.
Kemarin, KPK juga memeriksa Rita Widyasari untuk dugaan pidana pencucian uang yang melibatkan Komisaris PT Media Bangun Khairudin. Rita diperiksa bersama dua saksi lainnya yaitu Komisaris PT Hanu Mitra Papua Industri Juanda Lesmana dan Direktur PT Tanjung Prima Mining Soesanto.
Baca juga: Rita Widyasari Minta Maaf ke Dokter Kecantikan ...
Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa penyidik telah menduga adanya transaksi jual-beli perusahaan yang dilakukan dengan Khairudin. “Caranya bagaimana, kami dalami lebih lanjut.”
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka sejak Septembaer 2017 bukan melalui operasi tangkap tangan. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan perkara Rita merupakan pengembangan dari perkara yang sudah ada sebelumnya.