TEMPO.CO, Jakarta - Dokter kecantikan Sonia Grania Wibisono mengaku pernah bertemu dengan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif, Rita Widyasari di sebuah acara untuk kalangan sosialita. Pertemuan terjadi sekitar 5 atau 10 tahun yang lalu.
"Jadi saya waktu itu berkenalan cuma sebagai teman sosialita dan cuma sekali itu. Abis itu enggak pernah ketemu lagi," kata Sonia usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat, 26 Januari 2018.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan Sonia diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari.
Baca juga: Korupsi Rita Diduga untuk Mobil, Tas, hingga Perawatan Kecantikan
"Ada kebutuhan penyidikan untuk klarifikasi terkait dengan penggunaan kekayaan tersangka RIW untuk perawatan kecantikan," kata Febri.
Pemeriksaan Sonia berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rita. Sebelumnya, dokter kecantikan itu dijadwalkan diperiksa pada Selasa, 23 Januari 2018. Namun, ia berhalangan hadir.
Adapun Sonia mengaku lupa lokasi persis pertemuannya dengan Bupati Rita Widyasari. Seingatnya, acara yang juga dihadiri Rita itu digelar di sebuah cafe atau restoran di Jakarta. Kala itu, Sonia tak mengetahui apa pekerjaan atau jabatan Rita. Saat berkenalan pun, Sonia tak menanyakan soal pekerjaan.
"Saya cuma tahu dia sebagai seorang wanita yang penampilannya menarik. Gitu aja," ujar Sonia.
Meski kenal dengan Rita, Sonia berujar tak punya hubungan dekat. Sonia tak menjawab apakah Rita pernah melakukan perawatan di kliniknya. "Coba simpulin sendiri," katanya.
Pada 16 Januari 2018, KPK resmi menetapkan Rita bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin sebagai tersangka TPPU. Keduanya diduga telah membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi berupa kendaraan yang diatasnamakan orang lain, tanah, uang tunai, ataupun dalam bentuk lain.
Baca juga: Kasus Bupati Rita, KPK Telusuri Penggunaan Uang untuk Kecantikan
KPK telah menyita beberapa aset milik Rita, yang diduga sebagai hasil pencucian uang. Aset itu di antaranya tiga mobil mewah, yang terdiri atas Toyota Vellfire, Fort Everest, dan Land Cruiser, serta dua apartemen Rita di Balikpapan.
Ketika melakukan penggeledahan, penyidik KPK juga mengamankan sekitar 40 tas mewah milik Rita Widyasari. Beberapa di antaranya bermerek Louis Vitton, Etienne Aigner, Hermes, dan Gucci.
Total gratifikasi yang diterima Rita dan Khairudin mencapai Rp 436 miliar. Uang tersebut diterima dalam bentuk fee proyek, feeperizinan, dan fee pengadaan lelang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah selama Rita menjabat bupati.