Peneliti MK Laporkan Arief Hidayat ke Dewan Etik

Rabu, 31 Januari 2018 15:39 WIB

Peneliti di Mahkamah Konstitusi Abdul Ghoffar Husnan saat melaporkan Ketua MK Arief Hidayat ke Dewan Etik, di Gedung MK, Jakarta, 31 Januari 2018. TEMPO/Arkhelaus W.

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Muda di Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara Mahkamah Konstitusi Abdul Ghoffar Husnan melaporkan Ketua MK Arief Hidayat ke Dewan Etik. Pelaporan tersebut dilakukan Ghoffar setelah Arief mengeluarkan sejumlah tudingan di sebuah media online kepadanya dan Arief juga setelah diminta mundur pasca-sanksi etik kedua dari Dewan Etik.

“Pada intinya, maksud saya melakukan tabbayun, di sebuah media online diberitakan bahwa Prof. Arief mengatakan bahwa saya sakit hati kepada Beliau,” kata Ghoffar saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu 31 Januari 2018.

Baca: Arief Hidayat Diminta Mundur, Pengamat: Menjaga Marwah MK

Ghoffar pun membeberkan tudingan-tudingan Arief yang dimuat sebuah media online. Ia menyebutkan Arief menudingnya pernah meminta jabatan struktural dan sering tidak masuk kerja. “Hal-hal itulah yang perlu saya tabayyun-kan dan institusi yang paling berwenang adalah Dewan Etik,” kata Ghoffar.

Ia juga meminta Arief untuk mengklarifikasi pernyataan tudingan yang dimuat di detik.com pada Kamis, 25 Januari 2018, dengan judul berita “Diminta Mundur Bawahannya, Ketua MK: Dia Sakit Hati Sama Saya”. “Karena itu terkait harkat dan martabat saya. Artinya kalau tidak dilakukan klarifikasi itu bisa berpengaruh kepada integritas saya,” ujar Ghoffar.

Nama Abdul Ghoffar mengemuka setelah tulisan opininya dimuat harian Kompas, 25 Januari 2018 dengan judul tulisan “Ketua Tanpa Marwah”. Dalam tulisannya, Ghoffar menyinggung ihwal pelanggaran etik Arief Hidayat yang sudah dua kali terjadi sejak menjabat sebagai Ketua MK. Ghoffar juga membandingkan kasus Arief Hidayat dan Arsyad Sanusi, hakim MK yang pada 2011 menyatakan mundur setelah terbukti melanggar kode etik ringan.

Baca: MK Pastikan Pegawai yang Minta Arief Hidayat Mundur Tak Dipecat

Advertising
Advertising

Ghoffar mengatakan pelaporan terhadap Ketua MK Arief Hidayat adalah inisiatifnya sendiri. Beberapa berkas disertakan seperti berkas absensi, paspor, dan lampiran berita yang memuat pernyataan Arief. “Berikutnya ini ranahnya Dewan Etik ya, apakah saya dipanggil atau tidak itu bukan lagi ranah saya,” ujarnya.

Berita terkait

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

14 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

17 jam lalu

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

21 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

1 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

1 hari lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

1 hari lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

1 hari lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

2 hari lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya