KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi E-KTP Lewat Money Changer

Rabu, 31 Januari 2018 08:10 WIB

Juru bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, 17 November 2017. Setya sedang menjalani perawatan di RSCM setelah dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau akibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Berlian, Jakarta Selatan, pada Kamis malam, 16 November 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah mendalami aliran dana korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP lewat kantor jasa penukaran uang atau money changer. Untuk itu, Selasa kemarin, KPK memanggil dua saksi dari perusahaan money changer, yaitu Komisaris PT Berkah Langgeng Abadi July Hira dan karyawan PT Berkah Langgeng Abadi, Nunuy Kurniasih. Keduanya diperiksa untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo.

“Pemeriksaan dijadwalkan pukul 15.00. Penyidik masih menunggu sampai sore,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya di Jakarta, Selasa, 30 Januari 2018. Selain dua saksi itu, KPK memeriksa Setya Novanto dan pihak swasta atas nama Denny Wibowo.

Baca juga: Kasus E-KTP, Sugiharto Sebut Beri US$ 100 Ribu ke Ade Komarudin

Febri menjelaskan, pemeriksaan terhadap pihak money changer itu untuk membuktikan adanya pergerakan uang dari proyek e-KTP. Menurut dia, penyidik menduga ada pergerakan duit proyek melalui money changer agar tidak mudah terdeteksi penegak hukum. “Salah satunya dengan sarana money changer agar tidak kasat mata dan tidak mudah terlihat,” ujarnya.

Perusahaan money changer, ucap Febri, digunakan untuk memberikan sejumlah uang dari negara lain dengan melewati lebih dari dua negara guna dikirimkan ke penerima di Indonesia. “Ada mekanisme transaksi uangnya relatif tidak berpindah, tapi ada penerimaan yang terjadi di dua negara tersebut,” tuturnya.

Advertising
Advertising

Dalam pemeriksaan terhadap perusahaan money changer tersebut, kata dia, penyidik berfokus menelisik proses aliran dana. Saksi-saksi tersebut, ucap Febri, hendak ditanyai soal pengetahuannya tentang aliran dana ke Setya Novanto dan beberapa pihak lain. “Kami fokuskan, apakah benar atau tidak ada transaksi keuangan yang menggunakan jasa penukaran uang itu,” ujarnya.

Baca juga: Sidang Setya, Pengusaha Money Changer Ungkap Aliran Dana E-KTP

Soal keterlibatan perusahaan money changer muncul juga dalam persidangan korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan terdakwa Setya Novanto. Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan saksi guna mengetahui jembatan yang dipakai untuk penyaluran dana ke Setya Novanto.

Berita terkait

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

9 menit lalu

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

Ada kekhawatiran posisi Firli Bahuri yang pernah menjabat Ketua KPK berpotensi digunakan sebagai bahan bargaining dalam penanganan.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

18 menit lalu

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang telah menolak permohonan kasasi dari terdakwa Stefanus Roy Rening."

Baca Selengkapnya

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

3 jam lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

4 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

8 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

9 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

9 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

11 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

12 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

12 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya