Megawati: KPU dan Bawaslu Harus Terbuka dan Netral
Reporter
Riani Sanusi Putri
Editor
Rina Widiastuti
Selasa, 30 Januari 2018 07:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) harus bersifat terbuka dan melakukan evaluasi terkait netralitas. Ia menyampaikan hal itu seusai KPU dan Bawaslu melakukan verifikasi faktual terhadap PDIP dilakukan.
"Kami beberapa kali tentu mengalami kendala. Karena dari yang namanya jajaran KPU ataupun Bawaslu yang juga harus punya sifat keterbukaan dan melakukan evaluasi perbaikan karena kendala yang kami alami masih saja tidak netral," tutur Megawati di kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Senin, 29 Januari 2018.
Baca: Megawati: Kampanye Sehitam Apa pun Harus Tetap Senyum
Megawati menuturkan, penyelenggara pemilu harus menjalankan asas bebas, rahasia, jujur dan adil. Menurut dia, penyelenggara pemilu dan pemerintah harus berdiri tegak di atas asas tersebut.
"Padahal untuk bisa menjadi demokrasi yang baik penyelenggara pemilu harus menyikapi sesuai dengan asas apa yang saya katakan tadi (bebas, rahasia, jujur dan adil) dan undang-undang," ujarnya.
Selain itu, Megawati juga menyampaikan perlu ada perbaikan kotak suara dalam pemilu. Ia membandingkan kotak suara di Indonesia dengan di India. "Kalau di India kotak suara yang saya lihat tidak seperti yang kita miliki, dengan jumlah pemilih yang melebihi jumlah pemilih kita. Sehingga dari asas yang tadi saya katakan itu dapat berlangsung sesuai dengan apa adanya di lapangan," tutur Megawati.
Baca: Pilkada 2018, Mega Mengingatkan Jagoannya Menang Secara Beradab
Megawati mengatakan penyelenggara pemilu dan pemerintah harus melakukan perbaikan. "Semoga kita dapat kerja sama dengan baik, sehingga yang tadi mudah-mudahan kita dapat dilakukan di lapangan dengan baik," ujarnya.