Megawati: KPU dan Bawaslu Harus Terbuka dan Netral

Selasa, 30 Januari 2018 07:12 WIB

Ketua PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri memberi sambutan saat pengumuman calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Papua, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara dan Lampung di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, 4 Januari 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) harus bersifat terbuka dan melakukan evaluasi terkait netralitas. Ia menyampaikan hal itu seusai KPU dan Bawaslu melakukan verifikasi faktual terhadap PDIP dilakukan.

"Kami beberapa kali tentu mengalami kendala. Karena dari yang namanya jajaran KPU ataupun Bawaslu yang juga harus punya sifat keterbukaan dan melakukan evaluasi perbaikan karena kendala yang kami alami masih saja tidak netral," tutur Megawati di kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Senin, 29 Januari 2018.

Baca: Megawati: Kampanye Sehitam Apa pun Harus Tetap Senyum

Megawati menuturkan, penyelenggara pemilu harus menjalankan asas bebas, rahasia, jujur dan adil. Menurut dia, penyelenggara pemilu dan pemerintah harus berdiri tegak di atas asas tersebut.

"Padahal untuk bisa menjadi demokrasi yang baik penyelenggara pemilu harus menyikapi sesuai dengan asas apa yang saya katakan tadi (bebas, rahasia, jujur dan adil) dan undang-undang," ujarnya.

Selain itu, Megawati juga menyampaikan perlu ada perbaikan kotak suara dalam pemilu. Ia membandingkan kotak suara di Indonesia dengan di India. "Kalau di India kotak suara yang saya lihat tidak seperti yang kita miliki, dengan jumlah pemilih yang melebihi jumlah pemilih kita. Sehingga dari asas yang tadi saya katakan itu dapat berlangsung sesuai dengan apa adanya di lapangan," tutur Megawati.

Baca: Pilkada 2018, Mega Mengingatkan Jagoannya Menang Secara Beradab

Advertising
Advertising

Megawati mengatakan penyelenggara pemilu dan pemerintah harus melakukan perbaikan. "Semoga kita dapat kerja sama dengan baik, sehingga yang tadi mudah-mudahan kita dapat dilakukan di lapangan dengan baik," ujarnya.

Berita terkait

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

11 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

11 jam lalu

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

Prabowo disebut memiliki keinginan untuk secara rutin bertemu dengan para presiden sebelum dia.

Baca Selengkapnya

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

12 jam lalu

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

Dahnil menilai Prabowo punya kemampuan untuk menghubungkan mereka.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

13 jam lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Gibran Dukung Presidential Club Usulan Prabowo: Satukan Mantan Pemimpin

14 jam lalu

Gibran Dukung Presidential Club Usulan Prabowo: Satukan Mantan Pemimpin

Rencana Prabowo membentuk presidential club didukung oleh Gibran. Ia mengatakan pembentukan klub itu untuk menyatukan para pemimpin negeri ini.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

14 jam lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

15 jam lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

15 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

16 jam lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

17 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya