Kemendagri Bentuk Tim Internal Evaluasi Otonomi Khusus Papua

Reporter

Friski Riana

Senin, 29 Januari 2018 21:19 WIB

Dua anak melihat speedboat membawa warga yang menderita gizi buruk keluar dari kampung Warse, Distrik Jetsy, Kabupaten Asmat, Papua, 24 Januari 2018. Keuskupan Agats bersama tim asistensi mengkoordinir warga yang terdampak gizi buruk, campak, malaria dan muntah darah untuk dievakuasi guna mendapatkan perawatan. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pembangunan Bina Daerah Kementerian Dalam Negeri, Diah Indrajati, mengatakan sudah membentuk tim internal untuk mengevaluasi pelaksanaan otonomi khusus Papua.

"Kemarin sore sudah membentuk tim task force (satuan tugas) internal," katanya dalam diskusi di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Senin, 29 Januari 2018.

Diah menuturkan salah satu direktorat di Kementerian Dalam Negeri yang terlibat, yakni Direktorat Pembangunan Bina Daerah, akan mengevaluasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Papua hingga program-programnya.

Baca: Wabah Campak di Kabupaten Asmat, Kapolda: Dokter Sangat Minim

Kemudian Direktorat Bina Keuangan Daerah untuk pembinaan APBD serta Direktorat Otonomi Daerah untuk menangani pelaksanaan otonomi khusus di sana. "Kami ada tiga pihak, intens akan konsolidasi tim pendampingan untuk Papua," ujarnya.

Diah menilai penyelenggaraan pemerintahan di Papua belum optimal. Selain itu, cara mengevaluasinya pun tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Karena itu, ia menggunakan metode evaluasi dengan pembentukan tim internal.

Di tempat yang sama, Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho menambahkan, kapasitas pemerintah daerah Papua harus ditingkatkan. Ia menilai pendampingan oleh Kementerian Dalam Negeri merupakan solusi yang efektif dalam jangka menengah pencegahan wabah gizi buruk.

Simak: Puan Maharani Akan Mengevaluasi Penanganan Gizi Buruk di Asmat

"Pendampingan aparatur pemerintah daerah dan masyarakat itu strategi kunci. Mungkin enggak setahun. Kalau saya boleh usul, didampingi, ditongkrongi, kalau perlu tiga hingga lima tahun di sana sampai kapasitas terbantu," ucapnya.

Evaluasi terhadap pelaksanaan otonomi khusus di Provinsi Papua dilakukan pasca-temuan ratusan penderita gizi buruk di Kabupaten Asmat. Papua dianggap belum mengoptimalkan pelaksanaan otonomi khusus dalam memanfaatkan dana alokasi umum (DAU).

DAU tersebut diprioritaskan untuk pembangunan pendidikan dan kesehatan. Tahun ini, Papua menerima anggaran DAU Rp 22,45 triliun. Diah mengatakan jumlahnya terus meningkat setiap tahun sejak 2002. Dengan anggaran DAU yang didapat Papua, Diah menyayangkan masih terjadinya gizi buruk di sana.

Berita terkait

Usman Hamid Sebut Pengesahan 3 RUU DOB Papua Penyelundupan Hukum

30 Juni 2022

Usman Hamid Sebut Pengesahan 3 RUU DOB Papua Penyelundupan Hukum

Direktur Eksekutif Amnesty Internastional Indonesia Usman Hamid mengkritik rencana pengesahan tiga RUU Otonomi Baru atau RUU DOB Papua hari ini.

Baca Selengkapnya

Langkah Jokowi Bahas DOB Papua dengan MRP Dianggap Sebagai Politik Pecah Belah

21 Mei 2022

Langkah Jokowi Bahas DOB Papua dengan MRP Dianggap Sebagai Politik Pecah Belah

Koalisi Kemanusiaan untuk Papua menilai Pemerintahan Presiden Jokowi melakukan politik pecah belah dengan melakukan pembahasan soal DOB dengan MRP.

Baca Selengkapnya

MRP: 20 Kewenangan di UU Otsus Papua Tak Dijalankan Negara

21 April 2022

MRP: 20 Kewenangan di UU Otsus Papua Tak Dijalankan Negara

MRP menilai masih banyak kewenangan dalam UU Otsus Papua yang tak dijalankan oleh negara.

Baca Selengkapnya

Rakor soal Papua, Ma'ruf Amin: Operasi Teritorial Ujung Tombak Kesejahteraan

15 Desember 2021

Rakor soal Papua, Ma'ruf Amin: Operasi Teritorial Ujung Tombak Kesejahteraan

Wapres Ma'ruf Amin menggelar Rapat Pendekatan Penanganan Papua Pasca UU Otsus Papua 2021 di Istana Wapres

Baca Selengkapnya

Majelis Rakyat Papua Sebut Warga Tak Ingin Ada Pemekaran Wilayah

9 Juni 2021

Majelis Rakyat Papua Sebut Warga Tak Ingin Ada Pemekaran Wilayah

Majelis Rakyat Papua menyatakan masyarakat membutuhkan pemenuhan hak-hak dasar.

Baca Selengkapnya

Kepala Bais Sebut Gangguan Keamanan untuk Setop RUU Otsus Papua

27 Mei 2021

Kepala Bais Sebut Gangguan Keamanan untuk Setop RUU Otsus Papua

Kepala Bais TNI curiga gangguan keamanan di Papua bertujuan untuk menghentikan pembahasan RUU Otsus Papua.

Baca Selengkapnya

Polisi Buru Satu Lagi Aktivis Papua yang Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan

4 Maret 2021

Polisi Buru Satu Lagi Aktivis Papua yang Diduga Terlibat Kasus Pengeroyokan

Kuasa hukum aktivis Papua mengungkap sejumlah keganjilan dalam kasus dugaan pngeroyokan saat demonstrasi otonomi khusus Papua di DPR itu.

Baca Selengkapnya

DPR Terbuka Bahas Revisi UU Otsus Papua Meski Ada Temuan Penyimpangan Dana

22 Februari 2021

DPR Terbuka Bahas Revisi UU Otsus Papua Meski Ada Temuan Penyimpangan Dana

Azis Syamsuddin mengatakan DPR terbuka terhadap revisi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua yang diusulkan pemerintah

Baca Selengkapnya

Mabes Polri Sebut Ada Penyelewengan Pengelolaan Dana Otsus Papua

17 Februari 2021

Mabes Polri Sebut Ada Penyelewengan Pengelolaan Dana Otsus Papua

Mabes Polri menduga ada penyelewengan pengelolaan dana otsus Papua.

Baca Selengkapnya

DPR Tetapkan Anggota Pansus Otonomi Khusus Papua

11 Februari 2021

DPR Tetapkan Anggota Pansus Otonomi Khusus Papua

Sejumlah fraksi di DPR mengirim wakilnya mengisi Pansus Otonomi Khusus Papua .

Baca Selengkapnya