Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Majelis Rakyat Papua Sebut Warga Tak Ingin Ada Pemekaran Wilayah

image-gnews
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, berfoto bersama Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), di MPR RI, Jakarta, Senin (19/10/20).
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, berfoto bersama Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), di MPR RI, Jakarta, Senin (19/10/20).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Rakyat Papua (MRP) menyatakan masyarakat Papua pada umumnya tak menginginkan adanya pemekaran wilayah. Agenda pemekaran ini termasuk salah satu pembahasan dalam Rancangan Undang-undang Otonomi Khusus Papua (RUU Otsus Papua) yang tengah digodok Dewan Perwakilan Rakyat.

"Di Papua pada umumnya aspirasi yang masuk kepada MRP menyampaikan bahwa tidak perlu ada pemekaran. Orang asli Papua tidak perlu pemekaran, yang kami butuh pemenuhan hak-hak dasar," kata Ketua Tim Kerja RUU Otsus Papua dari MRP, Benny Sweny, dalam wawancara dengan Tempo, Rabu, 9 Juni 2021.

Kendati begitu, Benny mengakui adanya dukungan dari pejabat-pejabat pemerintah di beberapa kabupaten yang mendukung pemekaran. MRP menduga hal ini merupakan kajian dan analisis dari intelijen untuk mempolarisasi Papua berdasarkan wilayah adat.

Jika merujuk wilayah adat, kata Benny, Papua mestinya dibagi menjadi tujuh provinsi. Dia pun mempertanyakan mengapa yang justru didorong untuk dimekarkan adalah wilayah seperti Pegunungan Tengah dan Papua Selatan.

Di Papua bagian selatan, wilayah yang akan dimekarkan menjadi provinsi meliputi Kabupaten Merauke, Boven Digul, Mappi, dan Asmat. Padahal secara administratif, ujar Benny, syarat pemekaran minimal harus lima kabupaten/kota.

Benny melanjutkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua pun memberikan kewenangan rekomendasi pemekaran kepada Majelis Rakyat Papua. Hal ini tertuang dalam Pasal 7 ayat 6 UU Otsus Papua itu.

Majelis Rakyat Papua, kata Benny, bertugas melakukan verifikasi sebelum memberikan rekomendasi pemekaran. Verifikasi itu mencakup analisis satuan sosial budaya agar pemekaran tak menciderai suku-suku yang ada; analisis ketersediaan sumber daya manusia agar tak merugikan orang asli Papua; dan analisis ketersediaan ekonomi.

"Apakah dengan pemekaran ekonomi di masyarakat dapat kuat, PAD-nya bisa meningkat. Ini tiga indikator yang diatur dalam Pasal 76," ujar Benny.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Benny menduga intelijen yang merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengubah pasal 76 UU Otsus Papua tentang kewenangan pemekaran ini. Ia menengarai perubahan ini demi menyiasati agar pemerintah pusat dapat melakukan pemekaran wilayah kendati MRP dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua tak memberikan rekomendasi.

"Saya kira ini mungkin analisa intelijen supaya jangan sampai usul-usul pemekaran ini menjadi stagnan di MRP. Kemudian diaturlah supaya ada kewenangan represif oleh pemerintah pusat," kata Benny.

Benny mengimbuhkan MRP sebenarnya tak bermaksud menghambat pemekaran wilayah. Namun mereka berpendapat mekanisme pemekaran ini mestinya dikembalikan ke Pasal 76 UU Otsus Papua, yakni berdasarkan rekomendasi MRP atas aspirasi dan analisis-analisis yang telah dilakukan.

"Sudah diatur dalam Pasal 76, kita hitung supaya benar-benar pemekaran memberikan impact kepada orang asli Papua melalui tiga indikator tadi," ucap dia.

Baca juga: Tengahi Konflik, Majelis Rakyat Papua Barat Setujui Tawaran Jusuf Kalla

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kepala Operasi Damai Cartenz Minta KKB Buktikan Tudingan Serangan Udara hingga Bakar 3 Rumah di Pogapa

29 menit lalu

Kasatgas Operasi Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani. Foto: Satgas Damai Cartenz
Kepala Operasi Damai Cartenz Minta KKB Buktikan Tudingan Serangan Udara hingga Bakar 3 Rumah di Pogapa

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani, mengatakan TPNPB-OPM harus membuktikan tudingan tentang serangan udara ke Kampung Pogapa.


Jokowi Beri Sinyal Bansos Beras Dilanjutkan sampai Desember 2024

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Beri Sinyal Bansos Beras Dilanjutkan sampai Desember 2024

Dalam Pilpres 2024, pemberian bansos beras oleh Jokowi dikritik lawan politik hingga kelompok sipil sebagai upaya cawe-cawe.


Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

2 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi bersalaman dengan Ketua KPK terpilih periode 2019-2023 Firli Bahuri usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat 20 Desember 2019. Pimpinan KPK terpilih yang dilantik adalah Komjen Pol Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. TEMPO/Subekti.
Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

Sejumlah pihak menyatakan pembentukan Pansel KPK menjadi ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Pemberantasan korupsi semakin suram?


Jokowi Jadi Presiden Kedua setelah Gus Dur Sambangi Kabupaten Muna

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo di Pasar Laino Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin, 13 Mei 2024. Foto: Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Jadi Presiden Kedua setelah Gus Dur Sambangi Kabupaten Muna

Keterangan tertulis Sekretariat Presiden menyebut Jokowi disambut lautan masyarakat saat meninjau Pasar Laino Raha, Kabupaten Muna.


Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Ini Penggantinya

5 jam lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Ini Penggantinya

Jokowi resmi menghapus sistem kelas melalui Perpres Nomor 59 tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan atau BPJS Kesehatan.


Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi

5 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi

Novel Baswedan menilai dalam proses pemilihan Pansel KPK akan terlihat ada atau tidaknya keinginan Jokowi memberantas korupsi.


Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Program Terdekat Minta Penegak Hukum Adili Jokowi

6 jam lalu

Faizal Assegaf, Kritikus Politik/Koordinator SPOT, saat ditemui usai diskusi publik Spektrum Oposisi Terpimpin (SPOT) pada Senin, 4 Maret 2024 di Gedung MPP ICMI, Jakarta Selatan. TEMPO/Adinda Jasmine
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Program Terdekat Minta Penegak Hukum Adili Jokowi

Partai Negoro yang didirikan Faizal Assegaf dan kawan-kawan diluncurkan kemarin. Program jangka pendek mereka minta penegak hukum adili Jokowi.


Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Dalam sambutannya, Presiden mengingatkan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa dan membutuhkan penanganan extra pula. Foto : Humas Pemberitaan KPK
Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

Presiden Jokowi akan mengumumkan Pansel KPK bulan ini. Sejumlah aktivis antikorupsi memberi masukan, termasuk Novel Baswedan.


Jokowi Akan Umumkan Pansel KPK, Ini Aturan Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK

6 jam lalu

Presiden Jokowi menyambut Pansel Capim KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. Penyerahan sepuluh nama ke presiden ini bakal menjadi tugas terakhir pansel. TEMPO/Subekti
Jokowi Akan Umumkan Pansel KPK, Ini Aturan Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK

Jokowi akan umumkan Pansel KPK bulan ini. Apa itu Pansel KPK dan bagaimana aturan mengeenai pembentukannya?


Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua

8 jam lalu

Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua

PT PLN (Persero) berhasil menghadirkan listrik 24 jam untuk Kampung Banda, Kampung Pund, Kampung Ampas, Distrik Waris, Kampung Skofro dan Kampung Uskuwar, di Kabupaten Keerom, Papua.