Kasus HAM Mandek di Penegak Hukum, Komnas HAM Akan Temui Jokowi

Selasa, 23 Januari 2018 18:07 WIB

(dua dari kanan) Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik memaparkan outlook pemajuan dan penegakan hak asasi manusia 2018 di kantornya, Jakarta Pusat, 22 Januari 2018. Tempo / Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berencana menemui Presiden Joko Widodo untuk membahas sejumlah masukan terkait penanganan kasus pelanggaran HAM yang mengalami stagnasi atau mandek.

"Bulan lalu sudah diagendakan Bapak Presiden. Waktu itu saya sempat dihubungi untuk bertemu, tapi satu lain hal kendalanya soal jadwal yang enggak sama, akhirnya dijadwalkan ulang," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantornya, Jakarta Pusat pada Senin, 22 Januari 2018.

Baca: Tiga Permasalahan Hak Asasi ini Jadi Prioritas Komnas HAM di 2018

Taufan mengatakan, pihaknya masih menunggu jadwal ulang pertemuan tersebut. Namun, kata dia, dalam pertemuan terakhirnya, Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus untuk mengundang Komnas HAM secara resmi.

Terkait kasus yang akan dibahas dengan Presiden, Taufan mengatakan ada 9 kasus pelanggaran HAM yang sudah selesai diselidiki oleh lembaganya. Hasil penyelidikan itu, menurut dia, sudah diserahkan kepada Jaksa Agung, namun belum ada kelanjutannya.

Baca: Komnas HAM Prediksi Terjadi Pelanggaran HAM di Pilkada 2018

Adapun 9 kasus itu adalah peristiwa 1965-1966; penembakan misterius 1982-1985; peristiwa Talangsari 1989; penghilangan orang secara paksa 1997-1998; peristiwa kerusuhan Mei 1998; peristiwa Trisakti-Semanggi I dan II; peristiwa Wasior-Wamena 2003; peristiwa Jambu Keupok di Aceh 2003; dan peristiwa Simpang KKA di Aceh 1999.

Menurut Taufan, ada masalah teknis hukum untuk melanjutkan hasil penyelidikan ke penyidikan. Selain itu, ada kendala bersifat politis yang membuat kasus-kasus pelanggaran HAM berat mengalami stagnasi berkepanjangan.

"Yang politis ini kadang lebih besar pengaruhnya. Tentu pemimpin politik yang didorong untuk berada di depan, tapi Komnas HAM akan dukung dengan hasil penyelidikan yang kami punya," kata Taufan.

Kendati begitu, Taufan mengatakan bahwa lembaganya berkomitmen untuk tidak membiarkan pelanggaran HAM berat tidak memiliki penyelesaian. "Karena akan menjadi utang sejarah. Tidak saja untuk Komnas HAM, tapi untuk sejarah bangsa Indonesia," kata dia.

Berita terkait

Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

5 hari lalu

Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

Kenaikan biaya kuliah terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri dan menimbulkan reaksi keras dari mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

5 hari lalu

Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

Komnas HAM akan menggunakan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dalam melakukan pengawasan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

9 hari lalu

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

15 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

15 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

16 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

16 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

29 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

31 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

34 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya