Ahmad Heryawan Disebut Layak Jadi Cawapres Jokowi

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 20 Januari 2018 07:34 WIB

Presiden Joko Widodo didampingi Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (ketiga kiri) berjalan bersama menuju tempat peresmian Jalan Tol Soreang - Pasir Koja (Soroja) di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 4 Desember 2017. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar menilai Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher layak menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Presiden Joko Widodo dalam pemilihan presiden 2019.

"Saya berharap Pak Aher bisa menjadi pendamping Pak Jokowi (dalam pilpres 2019)," kata Fachrori Umar setelah menghadiri acara Pengukuhan Pengurus Forum Komunikasi Masyarakat Jambi Etnis Sunda "Sunda Ngumbara" Provinsi Jambi di Aula RRI Jambi, Jumat malam, 19 Januari 2018.

Baca juga: Gubernur Ahmad Heryawan Minta Doa di Ujung Masa Baktinya

Menurut Fachrori, keberhasilan Aher memimpin dan membangun Provinsi Jawa Barat yang penduduknya mencapai satu per lima penduduk Indonesia bisa menjadi modal utama bagi Aher untuk menjadi cawapres bagi Joko Widodo dalam pilpres tahun depan.

"Iya, karena saya melihat beliau (Aher) berhasil menjadi gubernur dua periode dan sepertinya jadi gubernur tidak bisa lagi, paling naik ke tingkat nasional, seperti jadi cawapres," ucapnya.

Advertising
Advertising

Secara pribadi, Fachrori mengaku menjalin hubungan yang baik dengan orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat itu. "Selama ini, beliau (Aher) akrab dengan saya," ujarnya.

Ia menuturkan terobosan-terobosan pembangunan Jawa Barat, seperti di bidang kesehatan dan pendidikan, selama dipimpin Ahmad Heryawan juga menjadi modal dasar bagi Aher untuk melangkah di tingkat nasional menjadi seorang menteri, bahkan calon wakil presiden.

Sosok Aher sendiri masuk dalam daftar sembilan nama calon presiden dan calon wakil presiden dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Menyikapi hal tersebut, Aher menyatakan akan merenung lebih dulu terkait dengan namanya yang masuk bursa calon presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil penjaringan internal PKS.

"Itu kan partai, sementara saya belum bergerak apa-apa, masih fokus bekerja sebagai gubernur. Nanti saja, saya akan merenung dulu," tutur Aher setelah memberikan materi kuliah umum di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (STISIP) Nurdin Hamzah, Kota Jambi.

Baca juga: Ahmad Heryawan Janji Perbaikan Jalan Parungpanjang Bogor

Menurut Aher, dia masih memiliki waktu sekitar enam bulan untuk menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai Gubernur Jawa Barat, sehingga belum terpikirkan soal langkah politik selanjutnya.

"Saya akan mempergunakan waktu sisa enam bulan ini untuk terus berinovasi, melayani publik dengan sebaik-baiknya. Pokoknya akan happy ending menamatkan tugas saya sebagai Gubernur Jawa Barat," kata Aher.

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

33 menit lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

4 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

9 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

16 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya