KPU Verifikasi Partai Peserta Pilpres dengan Metode Sampling

Reporter

Hussein Abri

Jumat, 19 Januari 2018 08:49 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bersama Ketua KPU Arief Budiman, Dirjen Otonomi Daerah Soni Sumarsono, Dirjen Politik dan Pemerintahan Kemendagri Soedarmo dan Ketua Bawaslu Abhan mengikuti rapat kerja (raker) dengan komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 16 Januari 2018. Raker tersebut membahas verifikasi partai politik seusai keputusan uji materiil di Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Ilham Fikri

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memastikan lembaganya tetap melaksanakan verifikasi terhadap partai politik peserta pemilihan presiden (pilpres) 2019. Pemeriksaan ulang bakal dibagi menjadi tiga tahap, yakni pengurus pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, meskipun belum disepakati Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat. “Akan dimulai 22 Januari,” ujarnya di DPR, Kamis, 18 Januari 2018.

Untuk mempersingkat waktu verifikasi setelah dikabulkannya gugatan uji materi Pasal 173 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, KPU akan mengubah metode sensus ke sampling. Awalnya, KPU akan menelusuri semua kepengurusan dan anggota partai. Namun, untuk mengejar tenggat hasil verifikasi pada 17 Februari mendatang, KPU hanya akan menelusuri 5-10 persen dari setiap kepengurusan dan anggota dari tingkat pusat sampai kabupaten/kota.

Baca: Tak Ada Verifikasi Faktual, KPU: Kualitas Peserta Pemilu Menurun

Arief menuturkan perubahan metode itu tidak akan menurunkan substansi dari verifikasi. Selain itu, menurut dia, langkah ini tidak bakal menimbulkan penambahan anggaran karena dilakukan secara bersamaan. “Semua bekerja simultan. Kalau sendiri-sendiri, tidak terkejar waktunya,” ucapnya.

Polemik verifikasi partai ini terjadi ketika Komisi Pemerintahan DPR menolak putusan Mahkamah Konstitusi dalam rapat kerja dengan KPU pada Selasa lalu. Musababnya, KPU bakal melakukan verifikasi terhadap semua partai politik. Tak terima, KPU menggelar rapat pleno dan hasilnya tetap melakukan verifikasi.

Advertising
Advertising

DPR pun kembali menggelar rapat dengan KPU pada Rabu malam, 17 Desember 2017. Namun rapat kerja itu tak dimulai karena mereka menggelar pertemuan lobi. Lobi yang berlangsung lebih dari sepuluh jam tersebut pun belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, Komisi Pemerintahan, KPU, dan Kementerian Dalam Negeri masih menggelar lobi tertutup.

Baca juga: Pemerintah dan DPR Sepakat Batalkan Verifikasi Faktual Parpol

Ketua Komisi Pemerintahan Zainuddin Amali menyerahkan seluruh rancangan dan mekanisme verifikasi kepada KPU. Namun, ia mengingatkan, tidak boleh ada perubahan jadwal tahapan pemilu yang sudah disepakati dalam undang-undang dan peraturan KPU. “Harus sesuai dengan tahapan, agar tidak memerlukan tambahan biaya, tenaga, dan tambahan waktu,” katanya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menuturkan alotnya pembahasan karena belum ada yang bersepakat dengan rumusan yang diajukan KPU. “Semua keputusan harus melalui rapat konsultasi dengan Komisi Pemerintahan,” ujarnya.

Berita terkait

Alasan KPU Batalkan Abdul Faris Umlati sebagai Cagub Papua Barat Daya

12 jam lalu

Alasan KPU Batalkan Abdul Faris Umlati sebagai Cagub Papua Barat Daya

KPU Provinsi Papua Barat Daya membatalkan pencalonan Abdul Faris Umlati sebagai gubernur di provinsi ke-38 itu.

Baca Selengkapnya

DKPP Kumpulkan 622 Penyelenggara Pemilu Jelang Pilkada 2024, Apa yang Dibahas?

13 jam lalu

DKPP Kumpulkan 622 Penyelenggara Pemilu Jelang Pilkada 2024, Apa yang Dibahas?

DKPP ingin penyelenggara pemilu memiliki frekuensi yang sama tentang pentingnya menjaga integritas demi terwujudnya Pilkada 2024 yang berintegritas.

Baca Selengkapnya

Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

18 jam lalu

Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

Presiden Prabowo hari ini resmi melantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU pengganti Hasyim Asy'ari. Bagaimana jejak karier Iffa?

Baca Selengkapnya

Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

21 jam lalu

Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Prabowo melantik anggota KPU melalui Keppres pengangkatan anggota KPU Nomor 108/P 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

23 jam lalu

Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melantik anggota Kompolnas hari ini. Presiden juga akan melantik anggota KPU dan Wakil Ketua DEN.

Baca Selengkapnya

Menjelang Debat Pilkada Jatim 2024 yang Kedua: Panelis hingga Keamanan

2 hari lalu

Menjelang Debat Pilkada Jatim 2024 yang Kedua: Panelis hingga Keamanan

Debat kedua Pilkada Jatim ini akan berlangsung di Grand City Convention and Exhibition Surabaya pukul 19.30 WIB

Baca Selengkapnya

7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

3 hari lalu

7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

Debat kedua Pilgub Jatim akan berlangsung Ahad 3 November 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Jatim Ungkap Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada 2024

3 hari lalu

KPU Jatim Ungkap Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada 2024

KPU Jawa Timur akan menggelar debat kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Minggu, 3 November 2024

Baca Selengkapnya

Tema, Jadwal, dan Lokasi Debat Terakhir Pilkada Jakarta

4 hari lalu

Tema, Jadwal, dan Lokasi Debat Terakhir Pilkada Jakarta

KPU DKI Jakarta akan menyelenggarakan debat ketiga atau terakhir Pilkada Jakarta. Berikut tema, jadwal, dan lokasi debat.

Baca Selengkapnya

Debat Perdana Pilkada Bali: Cawagub Giri Pertanyakan Data Kunjungan Wisman ke Cagub De Gadjah

4 hari lalu

Debat Perdana Pilkada Bali: Cawagub Giri Pertanyakan Data Kunjungan Wisman ke Cagub De Gadjah

Giri menilai data kunjungan wisman yang disampaikan De Gadjah adalah fatal. Hal ini disampaikan Giri saat debat perdana Pilkada Bali.

Baca Selengkapnya