KPK Periksa 46 Eks Anggota DPRD Sumut Terkait Kasus Gatot Pujo

Kamis, 18 Januari 2018 19:45 WIB

Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa 46 bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara dalam perkara suap pembahasan dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara 2014, yang menyeret Gubernur Sumatera Utara ketika itu, Gatot Pujo Nugroho.

Selain menyeret Gatot, kasus tersebut melibatkan pimpinan DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014, antara lain Saleh Bangun dari Partai Demokrat dan Chaidir Ritonga dari Partai Golkar. Adapun pimpinan DPRD periode 2014-2019 yang terlibat ialah Ajib Shah dari Partai Golkar dan Muhammad Affan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Baca: Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Divonis 6 Tahun Penjara

Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah, komisi antirasuah akan memeriksa 46 mantan anggota DPRD tersebut pada 29 Januari-3 Februari 2018 di Markas Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Jalan Wahid Hasyim, Medan.

"Memang ada jadwal permintaan keterangan pada sejumlah anggota DPRD di Sumut. Itu proses pengembangan perkara sebelumnya," kata Febri kepada Tempo, Kamis, 18 Januari 2018.

Pemeriksaan anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019 telah dilakukan KPK sejak 2015 lalu. Namun hasil pemeriksaan itu belum menetapkan status tersangka kepada anggota Dewan yang lain, kecuali kepada delapan pimpinan. Febri enggan menjelaskan materi pemeriksaan kepada 46 eks anggota DPRD itu dan status mereka. "Karena sedang penyelidikan, kami tidak dapat memberikan banyak keterangan," ujarnya.

Simak: 4 dan 4,5 Tahun Bui Vonis 7 Anggota DPRD Penerima Suap Gatot

Dari catatan Tempo, selain 46 anggota DPRD, beberapa individu pihak swasta sebelumnya juga pernah diperiksa KPK. Ketika itu, tercatat nama H. Anif Shah, yang merupakan kakak kandung Ketua DPRD Sumatera Utara periode 2014-2019, Ajib Shah. KPK juga pernah memeriksa H. Musa Rajek Shah, anak kandung Anif Shah dan keponakan Ajib Shah.

Terkait dengan kasus Gatot tersebut, KPK menerima pengembalian uang dari beberapa anggota DPRD. Mereka yang mengembalikan uang adalah Brilian Moktar, Evi Diana, dan Indra Alamsyah. Dari nama-nama tersebut, Brilian dan Indra tidak termasuk daftar nama yang akan diperiksa KPK pada 29 Januari-3 Februari 2018.

SAHAT SIMATUPANG

CATATAN KOREKSI:
Berita ini diperbaiki pada Sabtu 20 Januari 2018, untuk memperjelas keterangan waktu dari pemeriksaan beberapa individu oleh KPK pada 2015 silam.

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

2 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

3 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

3 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

4 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

7 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya