Balkon BEI Ambruk, Polri Bakal Investigasi Cetak Biru Gedung

Reporter

Zara Amelia

Senin, 15 Januari 2018 16:12 WIB

Sejumlah petugas keamanan berjaga di dekat sejumlah mobil ambulance yang dikerahkan guna evakuasi korban ambruknya selasar atap Tower 2 Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, 15 Januari 2018. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Polri akan mengusut cetak biru Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Pusat yang balkonnya ambruk pada Senin siang, 15 Januari 2018. “Tiap bangunan punya cetak biru, jadi pasti ada keterangan gedung itu kuat hingga berapa tahun,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 15 Januari 2018. Polisi akan menyelidiki jika misalnya dirancang kuat hingga 25 tahun, tapi belum sampai pada usianya gedung itu roboh.

Selain melihat cetak birunya, Polri juga akan memeriksa kontraktor Gedung BEI. “Cari kontraktornya, lalu konstruksinya seperti apa,” kata Setyo.

Baca: Balkon BEI Ambruk, Polri Bakal Periksa Kontraktor Bangunannya

Konstruksi balkon lantai satu Gedung BEI Tower II ambruk pada waktu makan siang sekitar pukul 12.00. Hingga pukul 15.15, korban akibat peristiwa itu mencapai 75 orang. Para korban telah dirawat di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Rumah Sakit Angkatan Laut Mintoharjo di Jalan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, dan Rumah Sakit Pusat Pertamina, Kebayoran, Jakarta Selatan.

Polisi masih menyelidiki penyebab ambruknya balkon itu. Setyo memastikan bahwa penyebab ambruknya balkon itu bukan disebabkan oleh bahan peledak.

Setyo juga belum bisa memastikan apakah robohnya balkon itu disebabkan oleh retakan. Menurut dia, kejadian ini tak terduga karena struktur gedung BEI selama ini dianggap kuat. “Ini freak accident. Siapa sangka bangunan sehebat BEI bisa roboh gitu kan? Ini aneh tapi nyata,” ujar Setyo.

Baca juga: Kanopi di Bursa Efek Indonesia Ambruk

Advertising
Advertising

Meski demikian, Setyo menduga gedung BEI lolos dari pemeriksaan berkala. “Gedung tinggi itu ada waktu tertentu untuk dicek, tidak mungkin tidak dicek. Mungkin ini lolos dari pengamatan.”

Peraturan tentang pemeriksaan gedung secara berkala tertuang dalam Pasal 1 ayat 6 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Pasal itu menyebutkan pemeriksaan berkala adalah kegiatan pemeriksaan keandalan seluruh atau sebagian bangunan gedung, komponen, bahan bangunan, dan/atau prasarana dan sarananya dalam tenggang waktu tertentu guna menyatakan kelaikan fungsi bangunan gedung.

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

7 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

10 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

11 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

12 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

15 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

16 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

19 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya