Fredrich Yunadi Imbau Advokat Boikot KPK

Senin, 15 Januari 2018 15:18 WIB

Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, 13 Januari 2018. Tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP yang melibatkan Setya Novanto tersebut resmi ditahan KPK. ANTARA FOTO/Elang Senja

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan tindakan penahanan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah bentuk kriminalisasi atas profesi advokat. Ia mengimbau advokat seluruh Indonesia memboikot lembaga antirasuah itu.

"Saya mengimbau advokat seluruh Indonesia untuk boikot KPK," ujar Fredrich di kantor KPK pada Senin, 15 Januari 2018.

Baca: PBHI dan ICW Nilai Penanganan Perkara Fredrich Yunadi Sudah Tepat

Fredrich ditetapkan sebagai tersangka dugaan melakukan obstruction of justice pada Rabu, 10 Januari 2018. Dia diduga terlibat dalam upaya menghalangi proses penyidikan terhadap Setya Novanto.

Fredrich mengatakan langkah KPK tersebut merupakan upaya kriminalisasi terhadap advokat. Menurut dia, KPK telah melecehkan profesi advokat.

Advertising
Advertising

Dia menyebut KPK sudah melecehkan putusan Mahkamah Konstitusi dan Undang-Undang Advokat. "Mereka tidak ada bukti," kata Fredrich.

Baca: Cerita Peradi Bagaimana Menghadapi Fredrich Yunadi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Laode Muhammad Syarif menanggapi pernyataan Fredrich Yunadi yang menuding KPK ingin menghabisi profesi advokat dengan penahanannya. Ia mengatakan pernyataan Fredrich terkesan menyimpulkan bahwa proses hukum terhadapnya adalah penyerangan atas profesi advokat.

"Masih banyak advokat yang menjalankan profesi sesuai dengan kode etik dan tidak menghalang-halangi proses penegakan hukum," kata Laode.

Akademikus dan advokat Abdul Fickar Hadjar menilai langkah KPK yang menahan Fredrich bukan kriminalisasi atas profesi kuasa hukum. "Tingkah laku FY (Fredrich Yunadi) sebagai advokat seperti dilakukan dalam membela SN (Setya Novanto) tidak mewakili tingkah laku semua advokat di Indonesia. Karena itu, kasusnya adalah kasus individual," ujarnya.

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

3 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

6 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

9 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

12 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

13 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

15 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

15 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

17 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

19 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya