Jika Bohong Soal Data untuk KPK, Ini Sanksi Bagi Dokter Bimanesh

Jumat, 12 Januari 2018 10:50 WIB

Bimanesh, dokter RS Permata Hijau. rsmph.co.id

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan dokter Setya Novanto, Bimanesh Sutarjo, sebagai tersangka, Rabu, 10 Januari 2018. KPK menduga Bimanesh melakukan manipulasi data medis agar Setya dapat dirawat inap, di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Sekertaris Jenderal Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Moh. Adib Khumaidi mengatakan sanksi terberat jika Bimanesh terbukti memanipulasi data adalah dikeluarkan keanggotaannya dari organisasi profesi. “Jika terbukti memanipulasi, maka sanksi terberat adalah dicabutnya keanggotaan dia dari IDI,” katanya kepada Tempo melalui telepon, 12 Januari 2018.

Namun sebelumnya, perlu ditinjau isi data yang dimanipulasi, apakah berkaitan dengan data diagnosis atau administrasi. Jika berkaitan dengan administrasi atau berkaitan dengan kasus korupsi, menurut Adib, sanksi yang diberikan adalah sanksi hukum berupa pidana umum atau yang diatur dalam Undang-Undang Korupsi. Dalam hal ini, KPK lebih relevan untuk mengajinya.

Baca:
Tersangka Bimanesh Sutarjo Penuhi ...
Dijadwalkan Diperiksa KPK Hari Ini, Inilah ...

Jika data yang dimanipulasi berkaitan dengan diagnosis atau terbukti melanggar profesi, maka sanksi yang dikenakan seperti yang diatur dalam Undang-Undang Kedokteran maupun Undang-Undang Kesehatan. Sanksi yang diberikan bisa berupa pencabutan izin praktik hingga dikeluarkan dari keanggotaan IDI.

“Untuk mengaji itu, IDI masih perlu menggali informasi dari berbagai sumber, termasuk pihak rumah sakit,” ujarnya. Sedangkan untuk memutuskan sanksi itu, perlu keputusan sidang majelis kehormatan disiplin dan majelis kehormatan etik.

Baca juga:
RS Medika Permata Hijau Bungkam Soal Status ...
KPK Rencanakan Periksa Fredrich Yunadi dan ...

Adib mengatakan IDI telah memeriksa Bimanesh sebelum KPK melakukan penyidikan atas dokter tersangka korupsi e-KTP itu. Menurut dia, saat ini pemeriksaan terhadap Bimanesh sedang diproses lebih lanjut.

Ia menolak menyampaikan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan IDI. Alasannya, masih memerlukan informasi dari pihak lain, termasuk Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

KPK

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

30 menit lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

6 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

11 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

20 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

20 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

22 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

23 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya