TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka diduga melakukan obstruction of justice (OJ) atau sengaja menghalangi proses penyidikan Setya Novanto, Bimanesh Sutarjo, memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bimanesh tak berkomentar apa pun.
Pukul 09.20, Bimanesh sudah tiba di gedung KPK. Ia langsung masuk ke lobi dan menghampiri resepsionis KPK. Bimanesh datang bersama satu pria dan seorang wanita. Pria yang datang bersamanya menggunakan kursi roda dengan tangan diperban.
Baca: Fredrich Yunadi dan Bimanesh Diduga Berkomplot Lindungi Novanto
KPK memang menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bimanesh hari ini, Jumat, 12 Januari 2018. "Besok, Jumat, diagendakan pemeriksaan untuk FY dan BST," kata Febri, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Januari 2018.
Febri berujar, surat pemanggilan pemeriksaan telah dikirimkan, pada Selasa, 9 Januari 2018. Tak hanya untuk Bimanesh, surat pemanggilan juga dikirimkan ke tersangka lain, Fredrich Yunadi.
KPK menduga Fredrich dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau itu, melakukan tindak pidana berupa merintangi atau menggagalkan penyidikan dalam perkara kasus kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP dengan tersangka Setya.
Baca juga: Dijadwalkan Diperiksa KPK Hari Ini, Inilah Dokter Bimanesh
"FY dan BST diduga bekerja sama untuk memasukkan tersangka SN ke rumah sakit untuk dilakukan rawat inap dengan data-data medis, yang diduga dimanipulasi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, di kantornya, Rabu, 10 Januari 2018.
Basaria mengatakan manipulasi data medis dilakukan setelah Setya mengalami kecelakaan pada 16 November 2017. Manipulasi data medis itu bertujuan menghindari panggilan dan pemeriksaan terhadap Setya oleh penyidik KPK.
Simak: RS Medika Permata Hijau Bungkam Soal Status ...
Sebelumnya, Setya mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau pada 15 November 2017. Malam itu, mobil yang ditumpangi Setya menabrak tiang listrik. Karena itu, Setya segera dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Padahal, kata Basaria, Setya diagendakan diperiksa sebagai tersangka atas dugaan korupsi e-KTP di hari itu.
LANI DIANA | YUSUF MANURUNG