KPK Buru Semua yang Terlibat Drama Kecelakaan Setya Novanto

Jumat, 12 Januari 2018 08:50 WIB

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi menunjukkan surat dari dokter yang ditempel di pintu ruangan Setya di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat. 17 November 2017. Tempo/Caesar Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memburu semua “aktor” yang diduga terlibat dalam drama pelarian Setya Novanto. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, memastikan penyidik akan menelusuri dugaan tindak pidana obstruction of justice atau merintangi penyidikan dalam kasus Setya sejak sebelum terjadinya kecelakaan.

“Kami harus pastikan bagaimana peristiwanya, bagaimana proses SN kemudian bisa dibawa ke rumah sakit,” katanya di Jakarta, Kamis, 11 Januari 2018.

Baca: Fredrich Yunadi dan Bimanesh Diduga Berkomplot Lindungi Novanto

Febri mengatakan penyidik akan menelusuri semua yang terlibat dalam rekayasa ini, termasuk para pegawai rumah sakit. “Kami sudah mengumpulkan bukti yang cukup bahwa memang ada dugaan kerja sama untuk menghalang-halangi penanganan perkara ini (e-KTP),” ujarnya.

Skenario pelarian Setya diduga telah disiapkan sejak penyidik berupaya menjemput paksa mantan Ketua DPR itu pada 15 November tahun lalu. Setya, yang dikabarkan telah pulang dari kantornya di DPR, tak ditemukan penyidik KPK di rumahnya. Kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi, mengaku tak tahu di mana keberadaan kliennya hingga KPK menetapkan Setya sebagai buron.

Keesokan harinya, tersangka korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu muncul dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi. Dalam wawancara yang dilakukan melalui telepon itu, Setya menyatakan bakal menyerahkan diri.

Baca: KPK: Kamar RS Setya Novanto Dipesan Sebelum Tabrak Tiang Listrik

Belakangan, mantan Ketua Umum Golkar itu dikabarkan mengalami kecelakaan. Mobil Toyota Fortuner hitam yang ditumpanginya menabrak tiang listrik di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tak jauh dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Setya, yang duduk di kursi belakang, dikabarkan terluka sehingga dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau tak jauh dari lokasi kecelakaan. Sopir mobil, kontributor Metro TV yang belakangan diberhentikan, Hilman Mattauch; dan ajudan Setya, Reza Pahlevi, di kursi depan; tak mengalami cedera. Malam itu Fredrich mengabarkan kliennya terluka parah.

Rabu, 10 Januari 2018, KPK menetapkan Fredrich dan Dokter Bimanesh Sutarjo, yang merawat Setya, sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan. Penyidik mensinyalir Fredrich telah memesan kamar perawatan very important person (VIP) sebelum kecelakaan terjadi. Adapun Bimanesh dituding memanipulasi data kesehatan Setya.

Hingga, Kamis, 11 Januari 2018, sudah ada 26 saksi yang diperiksa dalam penyidikan kasus Fredrich dan Bimanesh. Para saksi berasal dari unsur pegawai rumah sakit, perawat, manajemen dan direktur rumah sakit, serta anggota partai politik. Seorang dokter Rumah Sakit Medika, Michael Cia Cahaya, diperiksa sebagai saksi untuk Fredrich. Namun ia sama sekali tak berkomentar.

Pejabat Hubungan Masyarakat Rumah Sakit Medika, Romi Sukardi, mengatakan manajemen rumah sakit sama sekali tak mengetahui adanya kongkalikong yang dilakukan Bimanesh dan kuasa hukum Setya. “Saya tidak mengetahui adanya alasan itu,” ujarnya. Ia juga mengatakan tidak mengetahui soal pemesanan kamar yang dilakukan sebelum kecelakaan.

Fredrich sedianya bakal diperiksa penyidik KPK, Jumat, 12 Januari 2018. Namun kuasa hukumnya, Sapriyanto Refa, mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.

Advertising
Advertising

“Kami minta ditunda dulu sampai adanya putusan sidang etik terhadap Pak Fredrich,” kata Sapriyanto, Kamis, 11 Januari 2018. Ia mengklaim bakal mengajukan pelaksanaan sidang kode etik atas Fredrich, bekas pengacara Setya Novanto itu kepada Dewan Kehormatan Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia.

LANI DIANA

Berita terkait

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

1 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

3 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya