Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat tiba di depan ruang rapat Fraksi Golkar, Gedung DPR RI, Jakarta, 11 Januari 2018. Tempo/Adam Prireza
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansus Angket KPK menjadi salah satu pembahasan rapat Fraksi Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sore tadi. Ia pun mengutarakan keinginan partainya untuk segera mengakhiri pansus tersebut. "Salah satu yang menjadi target adalah terkait dengan Pansus Angket KPK untuk segera diselesaikan," katanya seusai rapat di DPR, Jakarta, Kamis, 11 Januari 2018.
Airlangga menuturkan pembahasan hak angket KPK sudah memasuki tiga kali masa sidang. Ia berharap hal itu dapat segera diselesaikan.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita berujar partainya bakal mengevaluasi keberadaan anggotanya di Pansus Angket KPK. Ujung dari evaluasi ini, kata dia, mengarah pada dua skenario.
Pertama, Fraksi Golkar akan memerintahkan anggotanya, yang duduk di Pansus Angket KPK, mengakhiri masa kerjanya. "Dengan mengambil kesimpulan yang tidak ada pelemahan KPK," kata Agus dalam keterangan tertulis, Kamis, 21 Desember 2017 lalu.
Yang kedua, Agus menuturkan Golkar tidak segan menarik anggotanya dari Pansus Angket andai rekomendasi yang dikeluarkan berujung pada pelemahan KPK. "Hasil evaluasi ini akan diambil FPG DPR RI setelah masa reses berakhir di awal masa persidangan berikutnya," ucapnya.
Rencana Golkar keluar dari Pansus Angket KPK mengemuka setelah Airlangga Hartarto menjabat Ketua Umum menggantikan Setya Novanto. Ketua tim pemenangan Airlangga, Happy Bone Zulkarnain, menuturkan rencana ini sejalan dengan tema Golkar Bersih dan Bangkit, yang diusung Airlangga.
Pansus Angket KPK dibentuk DPR saat KPK tengah menyidik kasus korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik, yang melibatkan sejumlah anggota DPR, termasuk Ketua DPR Setya Novanto. Ketika itu, kursi Ketua Umum Golkar masih diduduki Setya.
Sejumlah kader Golkar pun menjadi inisiator hak angket dan tergabung dalam Pansus Angket KPK, seperti Ketua Komisi Hukum Bambang Soesatyo, Agun Gunandjar, Muhammad Misbakhun, Adies Kadier, dan John Kenedy Azis.