Airlangga Hartarto Minta Pansus Angket KPK Segera Diakhiri

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 11 Januari 2018 21:25 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat tiba di depan ruang rapat Fraksi Golkar, Gedung DPR RI, Jakarta, 11 Januari 2018. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansus Angket KPK menjadi salah satu pembahasan rapat Fraksi Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sore tadi. Ia pun mengutarakan keinginan partainya untuk segera mengakhiri pansus tersebut. "Salah satu yang menjadi target adalah terkait dengan Pansus Angket KPK untuk segera diselesaikan," katanya seusai rapat di DPR, Jakarta, Kamis, 11 Januari 2018.

Airlangga menuturkan pembahasan hak angket KPK sudah memasuki tiga kali masa sidang. Ia berharap hal itu dapat segera diselesaikan.

Baca juga: Pimpinan KPK: Sikap Kami terhadap Pansus Angket Tidak Berubah

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita berujar partainya bakal mengevaluasi keberadaan anggotanya di Pansus Angket KPK. Ujung dari evaluasi ini, kata dia, mengarah pada dua skenario.

Pertama, Fraksi Golkar akan memerintahkan anggotanya, yang duduk di Pansus Angket KPK, mengakhiri masa kerjanya. "Dengan mengambil kesimpulan yang tidak ada pelemahan KPK," kata Agus dalam keterangan tertulis, Kamis, 21 Desember 2017 lalu.

Yang kedua, Agus menuturkan Golkar tidak segan menarik anggotanya dari Pansus Angket andai rekomendasi yang dikeluarkan berujung pada pelemahan KPK. "Hasil evaluasi ini akan diambil FPG DPR RI setelah masa reses berakhir di awal masa persidangan berikutnya," ucapnya.

Rencana Golkar keluar dari Pansus Angket KPK mengemuka setelah Airlangga Hartarto menjabat Ketua Umum menggantikan Setya Novanto. Ketua tim pemenangan Airlangga, Happy Bone Zulkarnain, menuturkan rencana ini sejalan dengan tema Golkar Bersih dan Bangkit, yang diusung Airlangga.

Baca juga: Jokowi Tolak Keinginan Pansus Hak Angket KPK untuk Konsultasi

Pansus Angket KPK dibentuk DPR saat KPK tengah menyidik kasus korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik, yang melibatkan sejumlah anggota DPR, termasuk Ketua DPR Setya Novanto. Ketika itu, kursi Ketua Umum Golkar masih diduduki Setya.

Sejumlah kader Golkar pun menjadi inisiator hak angket dan tergabung dalam Pansus Angket KPK, seperti Ketua Komisi Hukum Bambang Soesatyo, Agun Gunandjar, Muhammad Misbakhun, Adies Kadier, dan John Kenedy Azis.

Berita terkait

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

4 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

4 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

5 hari lalu

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.

Baca Selengkapnya

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

6 hari lalu

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

7 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

7 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

9 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

9 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

10 hari lalu

Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

10 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya