Tjahjo Kumolo: Pilkada 2018 Dekat Lebaran, Rentan Politik Uang

Reporter

Dewi Nurita

Selasa, 9 Januari 2018 17:34 WIB

Bawaslu menggelar audiensi dengan Kemendagri terkait persiapan penyelenggaraan Pilkada 2018. Hadir dalam audiensi tersebut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Ketua Bawaslu RI Abhan beserta jajaran di kantor Bawaslu, Gondangdia, Jakarta Pusat, 9 Januari 2018. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pelaksanaan pilkada 2018 rentan politik uang karena waktunya berdekatan dengan bulan puasa dan Lebaran. Pada bulan-bulan itu, kata dia, harga kebutuhan pokok biasanya meningkat dan masyarakat membutuhkan uang.

Pilkada serentak digelar pada 27 Juni 2018, sedangkan Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 15-16 Juni 2018. "Semua wilayah berpotensi rentan politik uang, apalagi penyelesaian pilkada dekat dengan Lebaran dan puasa," kata Tjahjo Kumolo saat ditemui di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Desember 2018.

Baca: Satgas Anti Politik Uang KPK Awasi Calon Inkumben

Dia berharap penyelenggara dan pengawas pemilu membuat aturan dan sanksi yang jelas bagi pihak yang kedapatan melakukan politik uang. Sedangkan terhadap aparatur sipil negara, kata Tjahjo, pemerintah sudah memiliki sanksi tegas bagi pelaku politik uang.

Bawaslu menyatakan sudah siap mengantisipasi berbagai pelanggaran pemilu. Pada Selasa pagi, Bawaslu bertemu dengan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian untuk berkoordinasi dan membicarakan berbagai hal terkait dengan kemungkinan pelanggaran dalam pilkada.

Simak: Wakapolri: Seperti KPK, Polisi Tangani Politik Uang Pilkada 2018

Bawaslu mendukung rencana Kapolri membentuk Satuan Petugas Anti-Politik Uang untuk mengawasi jalannya pilkada 2018. "Harapannya, kita semua dapat saling berkoordinasi dan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antarlembaga," kata Ketua Bawaslu Abhan.

Pengawasan pilkada makin ketat. Sebab, selain Satgas Anti-Politik Uang Polri, ada Satgas Anti-Politik Uang bentukan KPK serta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang terdiri atas polisi dan jaksa.

Sentra Gakkumdu nantinya mengolah laporan masyarakat mengenai tindak pidana pemilu, termasuk politik uang. "Jadi nanti semua aduan kepada Satgas Anti-Politik Uang ini akan masuk ke Gakkumdu untuk diproses," ujar Abhan.

Berita terkait

Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

10 hari lalu

Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

Ketua Umum PSI yang juga putra Jokowi, Kaesang Pangarep usulkan pemilu selanjutnya dengan sistem proporsional tertutup karena marak politik uang.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

12 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

AHY Buka Suara Soal Pemilu 2024, dari Alasan Gabung dengan Prabowo hingga Politik Uang

39 hari lalu

AHY Buka Suara Soal Pemilu 2024, dari Alasan Gabung dengan Prabowo hingga Politik Uang

AHY mengklaim dia sudah berdiskusi dengan Prabowo Subianto mengenai maraknya politik uang di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Suara Demokrat Turun, AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Paling Ugal-Ugalan

39 hari lalu

Suara Demokrat Turun, AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Paling Ugal-Ugalan

AHY berharap praktik politik uang bisa segera dihapuskan. Jika politik uang masih ada, biaya politik akan tetap tinggi.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Sarankan Pembagian Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024

41 hari lalu

Alasan KPK Sarankan Pembagian Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024

Jokowi mengatakan pemerintah akan memantau ketersediaan anggaran untuk memastikan kelanjutan program bansos pangan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

54 hari lalu

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Periksa Pelapor dan Saksi dalam Dugaan Politik Uang Dua Caleg Partai Demokrat

55 hari lalu

Bawaslu Periksa Pelapor dan Saksi dalam Dugaan Politik Uang Dua Caleg Partai Demokrat

Dua caleg Partai Demokrat akan dipanggil dan diklarifikasi sebagai terlapor dugaan politik uang pada Jumat, 8 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Politik Uang di Pemilu 2024, Perludem Minta Bawaslu Berani Usut

55 hari lalu

Kasus Dugaan Politik Uang di Pemilu 2024, Perludem Minta Bawaslu Berani Usut

Perludem menyatakan kasus itu dapat menjadi pembuktian keseriusan Bawaslu menggunakan kewenangan penindakan politik uang.

Baca Selengkapnya

Masuk 2 Laporan Resmi, Bawaslu Selidiki Dugaan Politik Uang Caleg DPR RI dari Golkar

23 Februari 2024

Masuk 2 Laporan Resmi, Bawaslu Selidiki Dugaan Politik Uang Caleg DPR RI dari Golkar

Bawaslu Kota Depok telah menerima dua laporan soal dugaan politik uang caleg DPR RI dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya

Jelang Pencoblosan, Bawaslu Terima Laporan Dugaan Politik Uang Bagi-bagi Rp 150 ribu

14 Februari 2024

Jelang Pencoblosan, Bawaslu Terima Laporan Dugaan Politik Uang Bagi-bagi Rp 150 ribu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya menerima dua laporan masyarakat soal adanya dugaan praktik politik.

Baca Selengkapnya